SURAKARTA (Arrahmah.com) – Rencananya gabungan elemen Muslim Surakarta menggelar longmarch akbar menolak Perda miras dengan rute Masjid Agung Solo – Coyudan – jl. Dr. Rajiman – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Slamet Riyadi dan Berakhir di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung pada Jumat (28 /2/2014).
Namun akhirnya rencana longmarch ini tertahan hanya di masjid Agunjg Solo dikarenakan Ketua MUI Solo Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan , Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr. Muinnudinillah Basri, Ketua DDII Jateng Ust. Aris Munandar Al Fatah dipanggil oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Kamis malam alias malam Jum’at (27 /2/ 2014).
Dalam pertemuan itu di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung, Walikota menyatakan dirinya bukanlah Walikota yang pro miras, “Saya juga anti miras,” kata Rudy, sebagaimana dilaporkan Endro Sudarsono kepada redaksi arrahmahmah.com Jumat (28/2/2014).
Mendengar sikap tegas dari Walikota Surakarta , ketiga tokoh ini menyampaikan pesan Walikota ke sejumlah pimpinan ormas Islam. Pada saat bersamaan malam itu juga diselenggarakan Koordinasi Elemen Muslim Surakarta di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta.
Dalam rapat dengan elemen Muslim Surakarta, Ketua MUI Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan memberikan arahan, dikarenakan sudah ada pernyataan bahwa Walikota Solo juga anti Miras, maka aksi longmarch diganti dengan Tabligh Akbar di masjid Agung Solo, untuk mendukung pernyataan Walikota Surakarta yang anti miras. Sementara perwakilan elemen Muslim Surakarta akan menemui Walikota Surakarta dan Walikota yang dijadwalkan Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung.
Tiba waktu yang sudah ditentukan, elemen Muslim Surakarta ingin mempertegas sikap dukungan Walikota Surakarta terhadap miras. Walikota memenuhi dan membuktikan bahwa dia bukanlah Walikota yang pro miras. Akhirnya Walikota menandatangani surat dukungan Walikota Surakarta untuk terciptanya mayarakat bebas dari miras/minuman beralkohol. Dalam surat itu disebutkan bahwa penandatanganan ini dimaksudkan sebagai tanggung jawab moral untuk mengamankan masyarakat Solo dari dampak negatif miras baik dari sisi produksi, distribusi maupun konsumsi.
Sejumlah perwakilan elemen umat Islam yang tercatat hadir pada pertemuan di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung, Jumat (28 /2/2014). Mereka adalah; Dr. Hasan Al-Qudsy dan Ustadz Suripto (MUI Solo), Dr. Muinudinillah (DSKS), Ustadz Aris Munandar (DDII), Ustadz Sholeh Ibrahim dan Cak Rowi (JAT Solo dan Jateng), Ustadz Edi Lukito (LUIS), Ir. Adi Basuki (MMI), Ust. Sukirno (Brigade Al-Ishlah), Ustadz Ranu Muda (Fujamas), Ustadz Kasum Musyafa (Majelis taklim Arrahmah), M. Kalono dan Abdullah Khoir (DPP FKAM). Sementara dari unsur Polri hadir Kasat Intel Kompol Fakhrudin, MH dan beberapa unsur dari TNI dan Kesbangpol.
Sepekan sebelumnya, Jumat (21/2/2014) ribuan umat Islam Surakarta telah mendeklarasikan anti minuman beralkohol atau miras dalam rapat akbar umat Islam Surakarta di Gedung DPRD Solo. (azm/arrahmah.com)