CINA (Arrahmah.com) – Otoritas Beijing berulang kali menolak permohonan pihak cendekiawan Muslim Uighur Prof. Ilham Tohti, yang kini tengah ditahan, kepada pengacara, menurut laporan pengacara pada Selasa pekan lalu.
Li Fangping mengecam pihak kepolisian yang seakan mencemooh dalam menangani kasus Tohti, yang telah ditangkap oleh polisi sekitar sebulan yang lalu dari rumahnya di Urumqi, ibukota Xinjiang, Cina pada 15 Januari lalu.
“Masih belum jelas di mana Ilham Tohti ditahan, dan atas kecurigaan kejahatan apa,” ujar Li kepada RFA cabang Mandarin.
“Tidak ada yang akan berurusan dengan permohonan kami; semua yang mereka lakukan adalah melemparkan tanggung jawab dan bermain-main dengan waktu,” kata Li. “Saya telah melakukan 10 panggilan, dan mereka mengatakan mereka akan menanyakannya kepada bos mereka, tetapi kemudian mereka tidak melakukan panggilan.”
Li juga mengatakan bahwa ia juga telah mencoba mengajukan pengaduan kepada departemen kepolisian atas kurangnya dokumen resmi dalam kasus ini, tetapi tidak membuahkan hasil.
Konfirmasi penangkapan Ilham Tohti
Prof. Ilham Tohti diduga ditahan atas tudingan mendukung “separatisme,” sebuah tuduhan yang biasanya dilayangkan kepada warga Muslim Uighur yang memprotes kebijakan Beijing. Hal ini akhirnya dikonfirmasi oleh pihak keamanan Cina di Urumqi dalam sebuah pernyataan.
“Menyusul persetujuan [penangkapan Ilham Tohti] oleh Kejaksaan Kota Urumqi, Biro Keamanan Publik telah menangkap Ilham Tohti atas dugaan memecah belah negara,” kata pernyataan itu, yang salinannya didapat oleh RFA cabang Uighur, seperti dilansir RFA pada Selasa (25/2/2014).
“Dia saat ini ditahan di pusat penahanan yang dikelola oleh Biro Keamanan Publik wilayah otonomi [Xinjiang],” kata surat yang ditandatangani oleh Biro Keamanan Publik Urumqi tertanggal 20 Februari 2014. (siraaj/arrahmah.com)