PALEMBANG (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mendukung bila para koruptor dihukum mati, karena perbuatan mereka dinilai sangat merugikan negara.
Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun, di Palembang, Rabu (20/4/2011), menyatakan mendukung adanya penerapan hukuman mati bagi para koruptor di negeri ini.
Dia menilai, selama ini para koruptor masih dihukum ringan, sehingga sampai sekarang masih banyak yang melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan dan uang rakyat tersebut.
“Jadi, bila para koruptor dihukum mati diharapkan bisa membuat jera pelaku lainnya agar tidak akan melakukan lagi perbuatan yang merugikan keuangan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat tersebut,” tambahnya.
Namun, dia mengusulkan agar para koruptor yang dihukum mati itu harus disesuaikan dengan besaran uang yang dikorupsi supaya ada rasa keadilan.
Bila penyelewengan uang negara sudah lebih Rp500 juta, itu perlu dihukum mati dan tidak perlu ditawar-tawar lagi, ujar dia pula.
Menurut Sodikun, penyelewengan uang negara dalam jumlah besar tersebut telah merugikan keuangan negara, sekaligus juga berakibat buruk bagi masyarakat.
Islam sendiri, menurut dia, mengharuskan bagi mereka yang bersalah dihukum sesuai dengan perbuatan masing-masing secara setimpal.
Karena itu, pihaknya mendukung para koruptor dihukum mati, supaya bangsa semakin maju karena perbuatan tersebut tidak terulang lagi dan akan hilang dari negeri ini.
Selain koruptor, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan kejahatan di bidang penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) juga pelakunya harus dihukum mati.
“Bila itu diterapkan, maka Indonesia akan semakin aman dan kesejahteraan juga akan meningkat,” demikian KH Sodikun. (ant/arrahmah.com)