TEL AVIV (Arrahmah.com) – Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu menyuarakan keyakinannya bahwa permintaan dunia terhadap teknologi tinggi “Israel” akan memungkinkan negara itu untuk mengepung kelompok-kelompok pro-Palestina yang mendukung pemboikotan terhadap “Israel”, lansir WorldBulletin, Rabu (18/2/2014).
“Saya pikir ini sangat penting bahwa para pemboikot itu harus diungkap, dan menurut saya kita harus melawan mereka,” kata Netanyahu dalam pidatonya di sebuah konferensi para pemimpin Yahudi AS.
Pernyataan Netanyahu mengacu pada gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap ‘Israel”, yang disponsori oleh para intelektual pro-Palestina dan para blogger, yang mengkampanyekan untuk memboikot semua produk”Israel” dan mempertanyakan legitimasi “Israel”.
Netanyahu mengatakan bahwa kepala perusahan terknolologi tinggi internasional mengatakan, “semua menginginkan tiga hal yang sama: teknologi Israel, teknologi Israel dan teknologi Israel”.
“Kemampuan untuk berinovasi merupakan nilai ekonomi yang sangat besar di dunia saat ini,” kata Netanyahu, “dan itu adalah sesuatu yang lebih besar daripada yang semua para pemboikot tersebut mungkin bisa atasi.”
Dalam situsnya, gerakan BDS mengatakan bahwa “Israel” mengingkari hak-hak fundamental warga Palestina yang meliputi kebebasan, kesetaraan dan penentuan nasib sendiri melalui pembersihan etnis, penjajahan, diskriminasi rasial dan pendudukan militer.
Dalam pidatonya pada konferensi yang sama pada hari sebelumnya, Menteri Keuangan Yair Lapid menegaskan kekhawatirannya bahwa “Israel” akan disalahkan jika pembicaraan damai dengan Palestina yang ditengahi oleh AS saat ini gagal dan akibatnya “Israel” bisa menghadapi sanksi ekonomi Eropa.
Kepala negosiator perdamaian “Israel” Tzipi Livni telah menggambarkan pertemuan tersebut, yang dimulai pada bulan Juli, sebagai tembok yang menghentikan gelombang boikot ekonomi. Dan dia telah memperingatkan bahwa “Israel” bisa menghadapi isolasi seperti yang dikenakan pada rezim Apartheid Afrika Selatan selama bertahun-tahun.
Sebuah perusahaan pendanaan raksasa Belanda, PGGM, bulan lalu mengumumkan bahwa telah melakukan divestasi terhadap lima bank “Israel” karena keterlibatan mereka dengan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang dicaplok “Israel” dalam perang Timur Tengah 1967.
Pemukiman Yahudi dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional dan legitimasi “Israel” di wilayah tersebut di pertanyakan. (ameera/arrahmah.com)