PALESTINA (Arrahmah.com) – Data resmi Palestina menegaskan bahwa pasukan penjajah “Israel” telah menangkap paksa 900 anak-anak Palestina sepanjang tahun lalu, bertambah dari tahun-tahun sebelumnya di mana mereka rata-rata menahan 700 anak-anak, lansir MEMO.
Kementerian Urusan Tahanan di Ramallah telah merilis sebuah laporan yang menyatakan bahwa “Penahanan anak-anak dan penyiksaan mereka telah berubah menjadi ‘kebijakan’ yang sistematis yang dilakukan oleh otoritas penjajah, sebuah ‘kebijakan’ yang merupakan pelanggaran dari konvensi dan perjanjian yang berkaitan dengan hak-hak internasional penahanan anak-anak.”
Laporan tersebut menunjukkan bahwa hampir 180 anak-anak di bawah usia 18 tahun yang saat ini ditahan di penjara-penjara “Israel”, dikirim ke penjara-penjara di Ofer, Megido dan Sharon.
Sebagian besar anak-anak malang itu mengatakan bahwa mereka mengalami pemukulan dan penyiksaan selama masa penahanan dan interogasi mereka, dan hak-hak hukum mereka semua dirampas sebelum mereka dibawa paksa ke pengadilan militer yang sama seperti orang dewasa.
Menurut laporan itu, anak-anak yang ditahan juga ditolak hak-haknya untuk mendapat perawatan medis, pendidikan dan pengobatan kemanusiaan, dan mereka sering mengadukan tentang pelecehan yang mereka hadapi dari pasukan Al-Nahason, yang bertanggung jawab untuk pemindahan mereka ke pengadilan “Israel”. (banan/arrahmah.com)