BANGKOK (Arrahmah.com) – Human Rights Watch (HRW) bereaksi menyatakan keprihatinan yang serius terhadap berita bahwa Thailand telah mendeportasi 1.300 Muslim Rohingya kembali ke Myanmar tiga bulan lalu di bawah pengawasan LSM yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana dilansir oleh Anadolu Agency, Jumat (14/2/2014).
Kantor komisaris imigrasi Thailand mengatakan kepada surat kabar lokal Bangkok Post pada hari Rabu (12/2) bahwa sebanyak 1.300 warga Rohingya yang ditahan di pusat-pusat penahanan imigrasi di Thailand telah dikirim kembali kepada pemerintah Myanmar “secara jelas dan transparan” di bawah pengawasan LSM yang bekerja untuk melindungi hak-hak minoritas.
“Kami bahkan tidak tahu tentang LSM (komisaris biro Pharnu Kerdlarpphon) tersebut,” Sunai Pasuk, Direktur Thailand untuk Human Rights Watch, mengatakan kepada Anadolu Agency.
“Kami sangat khawatir karena mereka (Pemerintah Tailand) mengirim mereka kembali kepada pihak berwenang Myanmar dan pemerintah Myanmar adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap warga Rohingya sejak awal,” tambahnya.
Kerdlarpphon mengatakan dalam wawancara bahwa Thailand mendeportasi mereka di bawah prinsip internasional, tapi setelah setiap deportasi kami tidak memiliki hak untuk mengetahui di mana mereka akan dibawa.
Pasuk mengatakan bahwa tahun lalu para pengungsi Rohingya telah ditolak masuk di wilayah perbatasan Thailand, namun mereka kemudian diselundupkan ke Thailand dan menjadi korban perdagangan manusia.
“Tapi kali ini, ada kekhawatiran bahwa warga Rohingya tidak mendapatkan keamanan jika mereka diberikan kembali kepada pejabat Myanmar,” katanya.
Warga Rohingya yang berasal dari Bengal Timur dan Bangladesh telah ada di negara bagian Rakhine dari generasi ke generasi, tetapi pemerintah Myanmar tetap menolak untuk memberikan mereka status kewarganegaraan dan mengatakan bahwa mereka adalah imigran ilegal.
Ketegangan antara Muslim Rohingya dan Budha setempat, yang dikenal sebagai Arakan, selalu terjadi, tetapi ketegangan tersebut memuncak pada tahun 2012 ketika beberapa bentrokan besar yang menyebabkan kematian 192 orang dan menyebabkan 140.000 kehilangan tempat tinggal.
Sejak itu, Rohingya warga Rohingya tinggal di kamp-kamp suram di Rakhine.
Banyak dari mereka membayar sejumlah besar uang untuk menyewa kapal-kapal kecil untuk diselundupkan dalam upaya untuk meninggalkan negara tersebut dengan harapan bisa mencari pekerjaan di Malaysia atau Australia.
Ribuan pengungsi Rohingya ini telah mendarat di selatan Thailand di mana mereka kemudian terjebak dalam korban perdagangan manusia dan menjadi korban dari polisi setempat yang korup.
(Ameera/Arrahmah.com)