JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat pengakuan kepada Lembaga Sertifikasi Halal asal Australia beberapa waktu lalu, tepatnya pada 23 Oktober 2013. Lembaga sertifikasi halal tersebut adalah Halal Certification Council (HCC). Lembaga yang berkantor di RDV Business Centre 41 Cumberland Road ini diakui MUI untuk kategori Cattle Slaughtering, Food Processing dan Flavor.
Adanya pengakuan lembaga sertifikasi halal asal Australia ini menambah deretan lembaga-lembaga sertifikasi halal di seluruh dunia yang diakui MUI. Hingga Februari 2014 ini MUI sudah mengakui 41 lembaga sertifikasi halal dari seluruh dunia. 34 lembaga sertifikasi halal diakui dalam kategori penyembelihan (slaughtering), 34 lembaga sertifikasi halal diakui dalam kategori pengolahan makanan (processed food) dan 15 lembaga di kategori flavor. (azm/halmui/arrahmah.com)