(Arrahmah.com) – Yayasan Media As-Sahab, sayap media Tanzhim Qa’idatul Jihad atau lebih dikenal dengan nama Al-Qaeda, bekerjasama dengan Al-Fajr Media Center pada 21 Rabi’ul Awwal 1435 H bertepatan dengan 23 Januari 2014 M merilis pernyataan resmi status hubungan organisatoris antara jama’ah Al-Qaeda dan jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS). Pernyataan resmi itu juga menjelaskan sikap Al-Qaeda terhadap konflik intern antar kelompok mujahidin di Suriah dan seruan untuk segera menyelesaikannya melalui lembaga pengadilan syariat.
Pernyataan resmi Pimpinan Umum Al-Qaeda tersebut baru dirilis ulang oleh situs-situs jihad internasional pada hari Senin (3/2/2014). Berikut ini terjemahan pernyataan resmi Al-Qaeda tersebut.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha
Tanzhim Qa’idatul Jihad – Pimpinan Umum
Penjelasan tentang hubungan jama’ah Qa’idatul Jihad dengan jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya dan setiap orang yang setia kepadanya. Amma ba’du.
Pertama, jama’ah Qa’idatul Jihad mengumumkan bahwasanya tiada hubungan [organisasi] antara dirinya dengan jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam, dimana Qa’idatul Jihad tidak pernah berfikir untuk membuat Daulah Islam Irak dan Syam, tidak pernah dimintai perintah tentangnya, tidak pernah diajak bermusyawarah tentangnya dan juga tidak rela dengannya.
Bahkan Qa’idatul Jihad memerintahkan untuk menghentikan usaha tersebut. Oleh karena itu ia [jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam] bukanlah salah satu cabang dari jama’ah Qa’idatul Jihad, dan tidak memiliki hubungan organisasi apapun dengan jama’ah Qa’idatul Jihad dan jama’ah Qa’idatul Jihad tidak bertanggung jawab atas tindakan-tindakan jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam. Sebab cabang jama’ah Qaidatul Jihad adalah yang diumumkan oleh pimpinan umum jama’ah Qa’idatul Jihad dan diakui olehnya.
Disertai dengan penegasan bahwa kami memberikan wala’, kecintaan dan dukungan kepada setiap mujahid dan kami antusias untuk menjaga persaudaraan antara kaum muslimin dan mujahidin.
Kedua, jama’ah Qa’idatul Jihad ingin menegaskan sebagian makna yang penting dalam perjuangan jihad, diantaranya adalah:
-
Antusias untuk melaksanakan syura, amal jama’i, dan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan nasib setelah melakukan musyawarah di antara mujahidin dan persetujuan para pemimpin mereka terhadap keputusan musyawarah tersebut.
-
Antusias agar perkara-perkara mujahidin diselesaikan di antara mereka sendiri, bukan melalui media massa.
-
Antusias agar kita menjadi bagian dari umat Islam, kita tidak menyaingi hak umat, kita tidak berkuasa secara paksa atas umat, dan kita tidak merampas haknya dalam memilih orang yang akan memimpinnya dari kalangan orang yang pada dirinya terpenuhi syarat-syarat syariat, dan kita tidak bersegera mengumumkan imarah-imarah dan daulah-daulah dimana dalam urusan tersebut tidak diajak musyawarah para ulama mujahidin, pimpinan mujahidin, seluruh mujahidin dan kaum muslimin, kemudian kita memaksakannya [imarah dan daulah] kepada masyarakat dan kita mengganggap orang yang menyelisihinya sebagai pemberontak.
-
Antusias untuk memobilisasi umat di sekitar persoalan-persoalan pokok dan itulah manhaj Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah, yang dengannya beliau mencapai ketinggian dengan perjuangan jihad dan beliau menyeru kepadanya, sampai Allah menjadikannya sebagai syahid, demikian kami menyangka beliau dan Allah yang akan menghisab beliau.
Oleh karena itu jama’ah Qa’idatul Jihad merilis “Piagam Perjuangan Islam” sebagai penegasan bagi manhaj ini dan penjelasan mengenai persoalan-persoalan [pokok] yang umat Islam harus dimobilisasi di sekitar persoalan-persoalan [pokok] tersebut.
-
Antusias untuk memurnikan perjuangan jihad dari penyimpangan-penyimpangan dan tindakan-tindakan yang mendatangkan bahaya. Oleh karena itu jama’ah Qa’idatul Jihad merilis piagam “Arahan-arahan Umum Perjuangan Jihad“.
-
Berlepas diri dari tindakan apapun yang darinya timbul kezaliman yang menimpa seorang mujahid atau seorang muslim atau seorang non-muslim.
Di sini kami menegaskan sikap berlepas diri kami dari fitnah yang terjadi di Syam di antara kelompok-kelompok mujahidin dan bahwasanya kami bebas [tidak terlibat] dari darah-darah yang dilindungi syariat namun ditumpahkan di Syam dari pihak manapun.
Kami mengajak semua pihak untuk bertakwa kepada Allah dan memahami besarnya tanggung jawab mereka dan besarnya bencana yang menimpa jihad di Syam dan masa depan umat Islam akibat fitnah yang mereka melibatkan diri di dalamnya.
Kami mengajak setiap orang yang berakal sehat, taat beragama dan antusias pada jihad agar ia berusaha sekuat tenaga untuk memadamkan fitnah [di Syam] dengan berusaha untuk menghentikan secara segera peperangan, kemudian berusaha untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan dengan meminta putusan perkara kepada lembaga-lembaga pengadilan syariat untuk memutuskan perkara perselisihan di antara mujahidin.
Ketiga, kami menegaskan bahwa pintu saling memberi nasehat di antara kami dan semua pihak tetap terbuka, dan bahwa seorang muslim mujahid masih tetap memiliki hak ukhuwah [persaudaraan], pertolongan dan wala’ [loyalitas] meskipun kekeliruannya banyak, dan kami tidak menganggap diri kami terbebas dari kekeliruan.
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلاَّ مَا رَحِمَ رَبِّيَ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.(QS. Yusuf [12]: 53)
إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.(QS. Hud [11]: 88)
Akhir dari seruan kami adalah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabatnya.
Jama’ah Qa’idatul Jihad – Pimpinan Umum
21 Rabi’ul Awwal 1435 H
Sumber: Al-Fajr Media Center
(muhib al majdi/arrahmah.com)