LONDON (Arrahmah.com) – Dua Muslimah Inggris pada Rabu (22/1/2014) didakwa dengan tuduhan mengumpulkan uang untuk mendanai kelompok Mujahidin Suriah.
Amal elwahabi (27) dari barat laut London dan Nawal Msaad (26) dari London utara, didakwa dengan “pelanggaran” yang terkait aktivitas “teroris” di Suriah, bertentangan dengan pasal 17 dari Undang-undang “Terorisme” Inggris tahun 2000.
Mereka akan muncul di persidangan di Pengadilan Westminster hari ini (23/1).
El Wahabi ditangkap pada Kamis pekan lalu ketika berencana terbang menuju Istanbul, turki dari bandara Heathrow, Inggris.
Sedangkan Msaad ditangkap beberapa jam setelahnya di hari yang sama di sebuah alamat di barat barat laut London.
“Komando polisi Metropolitan ‘kontra-terorisme’ akan terus mengejar individu dan jaringan di Inggris yang berusaha untuk mendukung ‘teroris’ yang terlibat dalam konflik Suriah,” ujar pernyataan kepolisian London seperti dilansir Al Arabiya.
Badan Intelijen Inggris memperkirakan bahwa sekitar 500 Muslim Inggris saat ini berada di Suriah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok Mujahidin melawan pasukan rezim Assad. (haninmazaya/arrahmah.com)