PASURUAN (Arrahmah.com) – Kezhaliman terjadi di Pasuruan, seorang warga ditangkap polisi dengan sewenang wenang. Kurang dari 24 jam dari penangkapan itu, sang korban dipulangkan kepada keluarganya sudah menjadi mayat.
Ahmad Khusaeri seorang Kepala urusan (Kaur) Dusun Benculuk Kulon, Desa Cuban Joyo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, ditembak polisi hingga meninggal dunia pada Selasa (21/1/2014).
Kuat dugaan, kezhaliman menimpa dirinya tanpa proses hukum yang berlaku di negeri ini. Heri (37), kakak sepupu korban, sumber arrahmah.com di dusun Benculuk menyebutkan, kronologi berawal dari penangkapan korban oleh aparat Polres Kabupaten Pasuruan Senin (20/1/2014) malam. Penangkapan itu tanpa di dasari surat penangkapan yang jelas dan rinci.
Bahkan, saat menangkap korban, polisi mengucapkan perkataan ancaman kepada isteri Khusairi, “Mau tak ambil suamimu nanti tak kembalikan mayatnya,” ujar Heri kepada arrahmah.com lewat sambungan telepon Jumat.
Dari situ, dia berkesimpulan bahwa Khusaeri sudah diancam akan dihabisi nyawanya. Padahal dia tidak pernah punya kasus kriminal apapun sebelumnya. “Apa dia (Khusaeri) pernah keluar masuk penjara? Enggak. Kok bisa seperti itu,” ujar Heri penuh tanya.
Terbukti ancaman itu benar adanya, kurang dari 24 jam dari penangkapan Khusaeri oleh aparat yang menggunakan mobil avanza, Khusaeri dikembalikan sudah meninggal dunia. Inna lillahi wa inna ilahi roji’un.
Kata Heri, Selasa (21/1/2014) jam 18.00 mayat Khusaeri diantarkan ke rumahnya dengan kondisi ada bekas luka tembakan di dada kiri dan kaki serta lebam di wajah dan tubuh terindikasi bekas penganiayaan.
Inilah perilaku zhalim aparat polisi yang katanya mengayomi masyarakat. Menangkap tanpa surat, mengancam dan menyiksa seseorang yang tidak jelas apa kasusnya hingga mati.
Atas peristiwa ini pihak keluarga tidak bisa menerima, mereka sudah melaporkan kejadian ini ke DPRD Pasuruan dan hendak melaporkan ke Polda Jatim. (azm/arrahmah.com)