MESIR (Arrahmah.com) – Seorang hakim senior Mesir menyatakan pada Ahad (19/1/2014) bahwa lebih dari 7.000 warga sipil Mesir telah gugur di negara itu sejak kudeta yang menggulingkan Presiden Muhammad Mursi pada Juli lalu.
Hakim Mohamed Gharib mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka gugur dibunuh oleh pasukan keamanan. Dia juga menyatakan telah mengajukan pengaduan kepada pengadilan Mesir untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tentara dan polisi yang melakukan pembunuhan tersebut.
Hakim yang merupakan anggota tim pembela hukum untuk presiden terguling itu menyampaikan hal tersebut pada acara malam Al-Jazeera, Hadis Al–Thawra. Dia menyatakan kritik keras kepada peradilan Mesir yang bersikap bias terhadap warga sipil yang menolak kudeta.
Dia menunjukkan bahwa para pejabat pengadilan sudah begitu cepat mengeluarkan aturan terhadap para siswa sekolah yang memiliki balon atau peralatan sekolah dengan simbol empat jari Rabaa Al-Adawiyya, sementara pengadilan yang sama bahkan belum memulai investigasi atas pembunuhan 7.000 rakyat Mesir.
Ikhwanul Muslimin, para pengamat dan politisi anti-kudeta serta para aktivis menyatakan bahwa peradilan Mesir telah menjadi boneka di tangan-tangan tentaranya. (banan/arrahmah.com)