TOKYO (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Tokyo telah memerintahkan pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada tujuh belas Muslim setelah bocornya data pribadi mereka sambil memberikan hak kepada polisi Tokyo untuk memantau dan mengumpulkan informasi tentang anggota kelompok agama minoritas tersebut.
“Keputusan itu memungkinkan pengumpulan informasi hanya karena seseorang kebetulan seorang Muslim,” Toshiro Ueyanagi, seorang pengacara untuk 17 penggugat, yang menuntut kompensasi dari pemerintah metropolitan pusat dan Tokyo, mengatakan kepada Asahi Shimbun, Kamis (16/1/2014).
“Keputusan tersebut sangat tidak mempertimbangan hak asasi manusia,” tambahnya.
Keputusan itu dikeluarkan ketika Pengadilan Tokyo sedang meneliti kasus yang diajukan oleh 17 Muslim yang meminta kompensasi karena kebocoran data pribadi mereka.
Sekitar 144 dokumen yang diduga terkait dengan terorisme internasional telah bocor ke publik internet pada tahun 2010.
Dokumen-dokumen termasuk data pribadi dari 17 Muslim tersebut, seperti kebangsaan, potret, tempat kerja, komposisi keluarga dan tempat-tempat yang sering dikunjungi.
Informasi yang bocor sebelumnya dikumpulkan oleh Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) dengan alasan sebagai bagian dari tindakan pencegahan melawan “terorisme”.
Meskipun pengadilan memerintahkan Pemerintah Metropolitan Tokyo untuk membayar ¥ 90.000.000 (sekitar $ 860.000) atas kebocoran data pribadi mereka, tapi keputusan itu juga mengizinkan polisi untuk mengumpulkan data dan informasi pada individu hanya karena mereka adalah Muslim.
Putusan itu ditolak oleh penggugat sebagai keputusan yang merusak kehidupan mereka.
“Hidup saya telah hancur,” kata seorang penggugat asing pada konferensi pers setelah putusan itu.
Penggugat Jepang lain menambahkan, “Anak saya dan saya diperlakukan seperti tersangka terorisme.”
Pengacara Ueyanagi juga mengecam keputusan itu, menambahkan bahwa memberikan kekuasaan lebih kepada keamanan nasional untuk memata-matai Muslim bertentangan dengan hukum setelah Jepang memberlakukan hukum perlindungan rahasia negara tahun lalu.
Islam dimulai di Jepang pada tahun 1920 melalui imigrasi beberapa ratus Muslim Turki dari Rusia setelah revolusi Rusia.
Pada tahun 1930, jumlah Muslim di Jepang mencapai sekitar 1000 orang yang berasal dari beberapa negara yang berbeda.
Gelombang lain migran yang mendorong populasi Muslim di jepang mencapai puncaknya pada tahun 1980-an, bersama dengan pekerja migran dari Iran, Pakistan dan Bangladesh.
Jepang saat ini adalah rumah bagi komunitas Muslim yang berkembang dari sekitar 120.000 orang di negara yang berpenduduk sekitar 127 juta jiwa dan termasuk sepuluh negara terpadat di dunia. (ameera/arrahmah.com)