BURMA (Arrahmah.com) – Aktivis hak asasi manusia telah menuduh polisi Burma telah menewaskan sedikitnya 16 Muslim Rohingya dan melakukan penculikan terhadap 100 warga lebih di sebuah desa yang terletak di sudut terpencil dari Burma untuk menutup-nutupi penemuan terbaru dari kuburan massal.
“Para penduduk desa terkejut karena pekerja menemukan delapan mayat Rohingya di sebuah dump,” Tun Khin, aktivis hak asasi manusia dan presiden Organisasi Rohingya Burma di Inggris, mengatakan kepada International Business Times Inggris, Kamis (16/1/2014).
“Mereka mengambil salah satu mayat di desa dan pergi ke pos polisi untuk membahas masalah ini dengan pihak berwenang.”
Menurut laporan berita, pihak berwenang Rakhine memasuki desa Du Char Yar Tan pada malam 14 Januari dan mulai menembaki orang-orang secara langsung, sebagaimana dirilis oleh onislam, Kamis (16/1).
Khin menuding bahwa pasukan keamanan kemudian menyerbu desa “untuk menyembunyikan kejahatan ini” mengacu pada pembunuhan delapan orang Rohingya.
Menurut kelompok hak asasi lainnya lainnya, seorang gadis Rohingya diperkosa dalam kerusuhan teersebut.
Aktivis menyalahkan pihak berwenang atas pola kekerasan yang sistematik tersebut yang berdampak pada warga Rohingya di negara bagian Rakhine.
“Ini adalah kebijakan mereka untuk dilaksanakan. Mereka ingin membersihkan Myanmar dari Rohingya.”
Berita serupa dikonfirmasi oleh Chris Lewa dari Arakan Project, sebuah kelompok advokasi yang telah mendokumentasikan pelanggaran terhadap anggota minoritas Muslim Rohinyga selama lebih dari satu dekade.
Lewa mengkonfirmai bahwa massa Burma menyerang umat Islam di desa, yang terletak di sudut terisolasi dari Burma.
Dijelaskan oleh PBB bahwa Muslim Rohingya menghadapi katalog diskriminasi di tanah air mereka.
Mereka telah ditolak hak kewarganegaraannya sejak amandemen terhadap undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal di rumah mereka sendiri.
Pemerintah Burma serta mayoritas Buddha menolak untuk mengakui istilah “Rohingya”, dan menyebut mereka sebagai “Bengali”.
Kelompok-kelompok HAM menuduh pasukan keamanan Burma membunuh, memperkosa dan menangkap warga Rohingya setelah kekerasan sektarian tahun lalu. (ameera/arrahmah.com)