AL-QUDS (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” membebaskan anggota parlemen Palestina dan mantan menteri dari kota Al-Quds setelah 24 bulan dalam penahanan administratif, lansir MEMO.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Palestina atau Palestinian Legislative Council (PLC), Mohamed Totah, dan mantan menteri Khalid Abu Arafa itu dibebaskan pada Rabu (15/1/2014) pagi.
Setelah pembebasan mereka, Mahkamah Agung “Israel” mencabut kartu identitas Al-Quds mereka dan mengusir mereka ke wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Pasukan penjajah “Israel” meninggalkan kedua pria itu di pos pemeriksaan Al-Jalama dengan dalih melaksanakan keputusan pengadilan “Israel”.
Totah dan Abu-Arafa ditangkap ketika pasukan penjajah “Israel” menyerbu markas Palang Merah Internasional di Al-Quds, di mana keduanya telah melakukan aksi protes selama sekitar dua tahun.
Mereka mengawali aksi protes mereka di markas Palang Merah setelah otoritas penjajah “Israel” mengancam akan mencabut kartu identitas Al-Quds mereka. (banan/arrahmah.com)