BELITUNG (Arrahmah.com) – Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama yang merupakan adik kandung dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus berurusan dengan polisi. Dia diduga melakukan penipuan terhadap PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) senilai Rp 400 juta.
Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Rudi Purwanto mengatakan telah memeriksa Basuri, Rabu (15/1/2014). Dia diperiksa untuk menindak lanjuti laporan Dirut PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) Iwan Arif.
Berdasarkan pemeriksaaan, Bupati keturunan cina ini berjanji akan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu asal membayar Rp 400 juta. Namun, setelah PT MAJU memberikan uang sesuai dengan yang diminta Basuri, IUP itu tak kunjung terbit.
“Sementara ini kami masih menyimpulkan kasusnya mengarah ke unsur penipuan,” kata Rudi sebagaimana dilansir jpnn.com Kamis (16/1/2014).
Dia juga mengungkapkan bahwa saat diperiksa Basuri mengaku bahwa Rp 250 juta dari uang itu telah digunakan untuk program perjalanan umroh PNS. Sedangkan sisanya, Rp 150 juta diserahkan ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim.
“Bupati mengakui telah menerima paket perjalanan umroh dari pihak pelapor, sisanya diberikan ke Distamben. Kami masih mengumpulkan barang bukti. Sebenarnya juga terungkap bahwa IUP sudah dikeluarkan, tetapi IUP keluar setelah korban melapor,” jelas Rudi. (azm/m1/arrahmah.com)