DUBAI (Arrahmah.com) – Dubai akan segera meluncurkan pusat akreditasi internasional untuk makanan halal sebagai bagian dari dukungan emirat Arab untuk menjadikan Dubai sebagai pusat ekonomi Islam Dunia.
Hussain Nasser Lootah, direktur jenderal kota Dubai, pada hari Ahad mengumumkan bahwa tim aksi telah ditunjuk untuk mendirikan pusat akreditasi halal tersebut dan akan dipimpin Salem Bin Mesmar, asisten direktur umum, Sektor Pemantauan Kesehatan, Keselamatan & Lingkungan, sebagaimana dirilis oleh arabian business, Rabu (8/1/2014).
Lootah mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pusat akreditasi yang diusulkan tersebut akan melakukan tes yang perlukan untuk makanan halal dan produk lainnya untuk memastikan bahwa semua produk tersebut bebas dari setiap penambahan bahan kimia atau buatan yang tidak sesuai dengan hukum Islam, dengan tujuan untuk menjadikan pusat akreditasi makanan halal tersebut sebagai rujukan internasional pertama dalam industri makanan halal di seluruh dunia.”
Mesmar menambahkan: “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas bisnis di Dubai karena hadir dengan konteks yang paling dicari di tingkat lokal maupun global.”
“Dalam kegiatan peningkatan perdagangan pangan dan produk lainnya, Dubai dapat melayani kebutuhan masyarakat seluruh dunia sebagai pusat yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat pemenuhan Makanan Halal dan mengakreditasi produk lain seperti obat-obatan, kulit, dan makanan.”
Ekonomi Islam diperkirakan bernilai $ 2 triliun dan meningkat sekitar 20-25 persen per tahun, menurut Thomson dari Reuters.
Pada bulan September, sebuah perusahaan makanan halal Eropa mengumumkan rencananya untuk meluncurkan produknya di Dubai atas inisiatif Sheikh Mohammed untuk membuat kota Dubai pusat ekonomi Islam.
Populasi Islam mencapai 1,6 miliar, tumbuh sekitar dua kali secara global dan merupakan yang termuda di dunia.
Perkembangan muslim yang signifikan merupakan hal yang sangat penting akan adanya badan akreditasi untuk makanan halal untuk melakukan tes yang perlukan untuk makanan halal dan produk lainnya, memastikan bahwa semua produk tersebut bebas dari setiap penambahan bahan kimia atau buatan yang tidak sesuai dengan hukum Islam. (ameera/arrahmah.com)