HELMAND (Arrahmah.com) – Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) membantah bahwa mereka telah mengirimkan seorang gadis berusia 10 tahun untuk melakukan serangan syahid terhadap polisi boneka Afghanistan setelah adanya laporan bahwa gadis tersebut dipaksa oleh kakaknya untuk menggunakan rompi peledak tapi dia menolak untuk meledakkan dirinya di sebuah pos pemeriksaan di provinsi Helmand.
Polisi perbatasan di selatan Afghanistan, menangkap ayah dari gadis tersebut, Abdul Ghfar dan sedang mencari kakaknya, klaim seorang komandan polisi. Gadis yang ditahan pada Senin (6/1/2014) dan mengidentifikasi dirinya sebagai Spozhmai, mengklaim bahwa kakaknya adalah seorang komandan Taliban.
Namun, juru bicara Taliban, Qari Yousef Ahmadi pada Selasa (7/1) membantah keterlibatan kelompoknya dalam peristiwa tersebut dan ia menyebutnya sebagai propaganda pemerintah boneka.
“Kami tidak pernah melakukan hal ini, terutama dengan anak perempuan,” ungkap Ahmadi secara tegas seperti dilansir Guardian (8/1).
Spozhmai berbicara kepada wartawan setelah kementerian dalam negeri pemerintahan boneka Kabul mengumumkan penangkapannya dan berkata bahwa ia baru berusia 10 tahun.
Meskipun Mujahidin IIA melalui juru bicaranya telah membantah fitnah tersebut, beberapa pihak terus menyalahkan IIA terutama pemerintah boneka Afghanistan dan kepolisiannya. (haninmazaya/arrahmah.com)