PALESTINA (Arrahmah.com) – Sekelompok anak-anak di sebuah desa Palestina di selatan Tulkarem telah menulis surat langsung kepada PBB dalam upaya yang belum pernah ditempuh sebelumnya untuk mendapatkan dan memenangkan kembali bola mereka dari tangan penjajah “Israel”.
Anak-anak di desa Kafr Sur mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon melalui media sosial. Mereka memintanya untuk membantu dengan nyata setelah bola mereka jatuh ke tanah yang dirampas oleh otoritas penjajah “Israel” untuk membangun tembok pemisah yang melewati desa mereka.
Dengan langkah ini seluruh dunia akan tahu bahwa otoritas penjajah “Israel” bahkan tidak mau mengembalikan sebuah bola milik anak-anak Palestina.
Kampanye ini dimulai setelah seorang pemuda lokal bernama Amir sedang bermain sepak bola di desa itu dan menendang bola terlalu jauh, memasuki suatu daerah di desa itu yang berada di bawah penjajahan militer “Israel” dan di luar kawat berduri, menurut kepala kotamadya Imad Zibda.
Kelompok anak-anak ini berbicara kepada Ma’an pada Sabtu (4/1/2014), menjelaskan bahwa penjajah “Israel” telah dilanggar hak-hak mereka dengan tidak mengizinkan mereka untuk mengambil bola mereka, yang telah menghilang di balik kawat berduri tembok pemisah.
Mereka menekankan bahwa mereka memiliki hak untuk bermain di tanah mereka sendiri tanpa batasan. Mereka menyatakan kekhawatiran mereka bahwa bola mereka tidak akan pernah kembali karena terjatuh di sisi lain dari kawat berduri itu.
Mereka takut bahwa semua tanah yang telah dirampas dari desa mereka akan mengalami nasib yang sama dengan tanah mereka yang sudah dirampas sebelumnya, mereka menambahkan.
Zibda mengatakan bahwa “Israel” mengklaim kepada dunia bahwa tembok pemisah itu diperlukan untuk melindungi keamanan, tetapi kenyataannya “Israel” bertujuan ingin merampas tanah-tanah warga Palestina lebih banyak dalam rangka memperluas wilayah mereka untuk pemukiman Yahudi.
Pemukiman Salit “Israel” berada tepat di sebelah barat desa di tanah yang dirampas dari penduduk setempat.
“Israel” mulai membangun tembok pemisah pada tahun 2002, dan telah secara terus menerus menyita bidang demi bidang besar tanah warga Palestina dalam rangka membangun tembok itu.
Ketika tembok pemisah itu selesai dibangun sepanjang 435 mil, 85 persennya akan berada di dalam wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki.
Pada tahun 2004 Mahkamah Internasional memutuskan bahwa tembok pemisah itu ilegal dan “sama saja dengan pencaplokan.”
Lebih dari 500.000 pemukim Yahudi “Israel” tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur, bertentangan dengan hukum internasional.
Wilayah Palestina yang diakui secara internasional, Tepi Barat dan Al-Quds Timur, merupakan wilayah yang telah diduduki oleh militer “Israel” sejak tahun 1967. (banan/arrahmah.com)