JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembunuhan terhadap enam Muslim di Ciputat secara brutal oleh Densus 88 sejak Selasa (31/12/2013) hingga Rabu lalu masih menuai protes keras dari kaum Muslimin.
Jamaah Anshorut Tauhid menyebut pembunuhan enam orang kaum Muslimin di Gang Hasan, Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 04/07, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang sebagai pelanggran HAM, karena merupakan tindakan extra judicial killing.
Untuk itu JAT mendesak komnas HAM serius mengusut kasus ini.
“Tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut merupakan tindakan extra judicial killing dan menambah banyak daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi penegak hukum terhadap ummat Islam, maka kami mendesak kepada pihak yang berkompenten dalam hal ini yaitu Komnas HAM untuk serius mengusut tuntas kasus ini, karena hal ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” tulis rilis JAT.
Selanjutnya JAT juga meminta seluruh elemen umat Islam untuk mewaspadai propaganda yang dilakukan Densus 88 dan BNPT.
“Mengajak kepada Ulama, Kyai, Para Tokoh dan seluruh elemen umat Islam bersatu dalam mewaspadai propaganda yang dilakukan Densus 88 dan BNPT untuk memerangi Islam dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terorisme.”
Berikut ini isi selengkapnya rilis Jamaah Anshorut Tauhid yang diterima redaksi Kamis pagi ini.
Tindakan extra judicial killing oleh Densus 88 Terhadap 6 Muslim
di Ciputat Tangerang Selatan
Berkenaan dengan pembunuhan brutal yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap 6 muslim pada tanggal 01 Januari 2014 di Ciputat Tangerang Selatan, maka kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Mengutuk dan memprotes keras atas pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap 6 orang muslim di Ciputat Tangerang Selatan dengan alasan mereka hanya terduga teroris. Namun yang jelas mereka adalah seorang muslim dan belum terbukti berdasarkan fakta yuridis di pengadilan bahwa mereka benar-benar bersalah.
- Tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut merupakan tindakan extra judicial killing dan menambah banyak daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi penegak hukum terhadap ummat Islam, maka kami mendesak kepada pihak yang berkompenten dalam hal ini yaitu Komnas HAM untuk serius mengusut tuntas kasus ini, karena hal ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
- Peristiwa pembunuhan terhadap ummat Islam di ciputat Tangerang Selatan awal tahun ini mengulang tindakan pembunuhan brutal oleh Densus 88 terhadap 7 aktivis Islam di Makasar dan Bima awal tahun 2013 yang lalu. Ini merupakan tindakan yang selalu dilakukan oleh Kapolri sebagai pengalihan isu terhadap bobroknya penguasa saat ini dan untuk menunjukkan kepada Amerika bahwa mereka sama-sama mempunyai andil dalam memerangi ummat Islam.
- Mengajak kepada Ulama, Kyai, Para Tokoh dan seluruh elemen umat Islam bersatu dalam mewaspadai propaganda yang dilakukan Densus 88 dan BNPT untuk memerangi Islam dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terorisme.
Ya Alloh mereka telah membunuh hamba-hambaMU dengan brutal dan keji maka hancurkanlah dan azab mereka dengan azabMU yang pedih, wa makkaru makarallah wallahu khoiru maakirin.
Jakarta , 01 Rabiul Awwal 1435 H / 02 Januari 2014 M
Jamaah Ansharut Tauhid
Ust. Nanang Ainur Rofiq
(azm/arrahmah.com)