PURWOKERTO (Arrahmah.com) – Seorang petani dilaporkan menghentikan kereta api (KA) Argo Wilis jurusan Bandung-Surabaya yang melintas pada jalur antara Stasiun Maos dan Stasiun Sikampuh, Kabupaten Cilacap, karena ada rel gompal yang dapat membahayakan perjalanan KA.
“Peristiwa itu terjadi tadi siang, sekitar pukul 14.05 WIB, saat KA Argo Wilis melintas dari arah barat (Bandung, red.),” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Jumat petang.
Menurut dia, petani yang menghentikan KA Argo Wilis tersebut bernama Ahmad Suryadi (45), warga Desa Mrenek RT 03 RW 06, Kecamatan Maos.
Saat melintasi rel di kilometer 393+8/9 antara Stasiun Maos dan Stasiun Sikampuh, kata dia, Ahmad Suryadi melihat adanya rel gompal dengan panjang sekitar 10 centimeter.
“Padahal, dari arah barat ada KA Argo Wilis yang akan melintas. Oleh karena itu, Ahmad Suryadi langsung mengambil inisiatif untuk menghentikan KA Argo Wilis dengan melambai-lambaikan kedua tangannya sebagai isyarat kepada masinis karena dia khawatir terhadap keselamatan KA itu,” katanya.
Ia mengatakan bahwa masinis Nardi dan asisten masinis Hendra yang sedang bertugas mengemudikan lokomotif KA Argo Wilis pun berusaha menghentikan laju lokomotifnya.
Menurut dia, lokomotif itu akhirnya berhasil dihentikan sebelum melewati rel yang gompal, sehingga KA Argo Wilis dapat diselamatkan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan.
“Kondisi rel gompal itu segera dilaporkan ke teknisi jalan rel yang selanjutnya dilakukan perbaikan agar bisa dilalui kereta api dengan aman,” katanya.
Setelah menunggu perbaikan rel sekitar 38 menit di dekat lokasi kejadian, kata dia, KA Argo Wilis dengan lokomotif CC 20306 yang membawa enam kereta eksekutif, satu kereta restorasi, dan satu gerbong pembangkit itu kembali meneruskan perjalanannya.
“Kami sungguh sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Ahmad Suryadi terhadap keselamatan kereta api. Sebagai bentuk penghargaan dan rasa terima kasih PT KAI akan memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan,” kata Surono. (azm/antara/arrahmah.com)