JAKARTA (Arrahmah.com) – Seperti koroptor-koruptot pendahulunya yang telah mendekam di hotel prodeo, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sepertinya harus bersiap-siap menambah derita. Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelisik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang gubernur tersebut.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kepada wartawan. “Ya sebenarnya, semuanya kan kita akan TPPU-kan, Prinsipnya begitu,” kata Adnan kepada wartawan, lansir loveindonesia.com, Senin (23/12/2013).
Bahkan saat ini, kata dia, KPK sudah mendapat laporan harta kekayaan Atut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah, sudah ada,” katanya yang juga mengakui menemukan dugaan transaksi mencurigakan Atut.
Telah diberitakan, KPK secara resmi telah menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Lebak Banten Selasa (17/12/2013) pekan lalu. Berlanjut Atut diperiksa selama 7 jam pada Jumat (20/12/2013). Usai diperiksa dia keluar gedung KPK sudah mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK. Selanjutnya Atut langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu. (azm/arrahmah.com)