SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Timur menghimbau perusahaan untuk tidak memaksakan karyawannya memakai baju Santa (Sinterklas) kepada karyawannya yang Muslim. Hal ini disampaikan MUI Jatim guna menghargai perbedaan agama dan keyakinanan masing-masing.
“Himbauan ini disampaikan agar perusahaan bisa menghargai perbedaan keyakinan karyawannya dan tidak perlu memaksakan,” ujar Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus, seperti dilansir hidayatullah.com Rabu (18/12/2013).
Silahkan ada perayaan agama lain, kata Yunus, namun tetap tidak perlu penyeragaman, apalagi harus mewajibkan para karyawan menggunakan simbol-simbol agama dan keyakinan.
Yunus juga mengutip Surat al Kafiruun ayat 6, Allah Ta’ala berfirman “Lakum dinukum waliyadiin, untuk kalian agama syirik kalian dan untukku agama tauhidku.”
Dia juga menghimbauan agar hal ini berlaku pula pada perayaan hari-hari besar Islam. Tidak seharusnya karyawan non-Muslim diwajibkan menggunakan pakaian Muslim semisal jilbab untuk wanita. (azm/arrahmah.com)