LAMONGAN (Arrahmah.com) – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang warga bernama Iwan (32) di Lamongan Ahad (15/12/2013). Dia dituduh sebagai anggota teroris oleh aparat kepolisian.
Iwan ditangkap tim Densus di sebuah jalan ketika hendak mencari sewaan mobil di Lamongan. Iwan sebenarnya merupakan warga Bekasi yang sejak enam bulan terakhir tinggal di Lamongan mengikuti istrinya.
Irwan Kurniawan alias Arqom alias Arham alias Iwan alias Bihay warga Jetis, Kelurahan Jetis, Kecamatan kota Lamongan. Irwan ditangkap tim Densus 88 di Jl Kombespol M Duryat sekitar 200 meter dari Mapolres Lamongan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, Iwan ditangkap orang-orang bersenjata yang sangat angkuh dan over acting mengaku sebagai Densus 88. Aksi penangkapan itu berlangsung sangat cepat kurang lebih hanya berlangsung 2 menit. Salah seorang saksi yang juga tetangga Iwan bernama Titik, mengatakan Iwan ini menikahi warga Lamongan Mar’atus Sholika sejak 7 tahun lalu.
“Tadi penangkapannya di jalan dan berlangsung sangat cepat,” katanya lansir detik.com
Titik mengatakan, sejak menikah kedua pasangan ini menetap di Bekasi, Jawa Barat dimana Iwan dilahirkan.
Sementara, istri Irwan, Mar’atus Sholikah mengatakan dirinya tidak mengetahui suaminya ditangkap tim Densus 88. Mar’atus baru mengetahui suaminya ditangkap dari tetangganya.
“Tadi pamitnya meninggalkan rumah untuk mencari mobil sewaan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kaitan penangkapan Iwan oleh tim Densus 88 ini. Polisi pun hingga kini masih bungkam mengenai penangkapan ini. (azm/arrahmah.com)