PAMULANG (Arrahmah.com) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Tangsel. Mereka mendesak Pemeritah dan DPRD kota Tangsel untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Raperda) Transparansi dan mendesak untuk mengusut tuntas kasus korupsi.
“Terungkapnya kasus korupsi Alat Kesehatan di Tangerang Selatan yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Dadang Priatna, dari PT Mikindo Adiguna Pratama, serta Mamak Jamaksari sebagai pejabat pembuat komitmen sungguh mencederai integritas Kota Tangerang Selatan. Fakta pahit bahwa di ulang tahunnya yang ke-5 kota Tangsel justru terlibat dengan masalah korupsi yang dilakukan oleh suami dari walikotanya sendiri. Kasus ini telah merugikan aset daerah senilai Rp 23 miliar,” ungkap Ketua Umum KAMMI Daerah Tangsel, Ade Irfan Abdurrahman Senin (9/12/2013), rilis KAMMI ke redaksi arrahmah.com.
Irfan mengatakan bahwa Raperda tentang Transparansi Kota Tangsel yang sudah digagas sejak 2012 justru masih mandek. Padahal KAMMI memandang transparansi dan partisipasi publik dalam pembuatan keputusan merupakan salah satu bagian untuk meminimalisir terjadinya korupsi sistemik dalam sebuah pemerintahan.
“Penyakit korupsi kini mulai menjangkit kota Tangerang Selatan. Ada tiga celah dalam pemerintahan daerah yang memungkinkan terjadinya korupsi; Penyelewengan penggunaan APBD, penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan perizinan usaha. Ketiga celah tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi terjadinya korupsi. Kami semakin khawatir, karena persekongkolan mengeruk harta dan kekayaan negara justru semakin terbuka, sistemik dan terorganisir rapi oleh para pemegang kebijakan,” imbuhnya.
Irfan menegaskan, tata kelola pemerintah yang transparan, keterbukaan informasi publik dari hulu ke hilir, birokrasi satu atap, pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap pengelolaan APBD, dan sanksi yang berat bagi para pelaku korupsi, merupakan salah satu usaha untuk memberantas korupsi dan mengadakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. (azm/arrahmah.com)