LANGSA, ACEH (Arrahmah.com) – Kantor Dinas Syari’at Islam Kota Langsa, diserang gerombolan pemuda mabok Selasa (3/12/2013) sekira jam 01:00 Wib. Akibat kejadian tersebut satu orang personil Polisi Wilayatul Hisbah (WH) harus di larikan ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Menurut Kepala Dinas Syari’at Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif MM, ini ada kaitannya dengan Gencarnya operasi Polisi Wilayatul Hisbah (WH), yang gencar melakukan Patroli untuk membasmi maksiat.
“Tadi Malam saat anggota kita yang berjumlah 12 personil polisi WH melakukan razia rutin, mengamankan dua wanita malam, mereka termasuk pemain lama, pada saat diamankan saya juga ada karena ditelepon petugas saya,” ujar Ibrahim Latif, lansir beritahukum.com Rabu (3/12/2013).
“Tiba-tiba datang teman-temannya dan menyerang kantor kita serta membebaskan kedua teman perempuan mereka yang kita amankan di sini, si perempuan tersebut kita borgol di kursi, kemudian kedua kursi tersebut di bawa lari bersama Perempuan itu, karena borgolnya tidak bisa di buka,” tambahnya.
Sementara Kapolres Langsa AKBP. Hariadi SH, S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP. Muhamad Firdaus di ruang kerjanya membenarkan kejadian aksi penyerangan tersebut. Pada pukul 01:00 Wib dini hari telah terjadi penyerangan terhadap Kantor Dinas Syari’at Islam.
Saat ini polisi sudah mengamankan 7 orang dan 4 unit Sepeda motor sebagai barang bukti. Dari 7 orang tersebut 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni M.Yasir (16) warga Gampoeng Aluer Munang kecamatan Bandar Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Andri (17) warga Gampoeng Alur Naju Kecamatan Manyak Payet Kabupaten Aceh Tamiang, dan Wedi (20) warga Gampoeng Paya Raja Kecamatan Bandar Mulia Kabupaten Aceh Tamiang.
“Sedangkan ke 4 temannya belum ada Bukti, saat ini masih kita mintai keterangannya sebagai saksi, masing masing Basaruddin(16 tahun) warga Gampoen Alur Munang Kabupaten Aceh Tamiang, Alfiansyah (21 tahun) warga yang sama, dan Supriadi (16 tahun) warga Gampoeng Suka Jadi Kecamatan Mayak Payet Kabupaten Aceh Tamiang, Serta temannya Safrijal (16 tahun) warga Gampoeng Paya Bujok Seleumak Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa,” beber AKP. M. Firdaus. (azm/arrahmah.com)