(Arrahmah.com) – Enam jama’ah jihad Islam dan mujahidin FSA Suriah bersatu dan membentuk wadah bernama Jabhah Islamiyah (Islamic Front) pada 22 November 2013. Jabhah Islamiyah merupakan kelompok mujahidin pertama di dalam negeri Suriah yang memerankan dirinya sebagai lembaga militer, politik dan sosial Islam. Jabhah Islamiyah akan memainkan peranan seperti Aliansi Nasional Suriah, dewan oposisi nasional-sekuler dukungan Barat yang berkantor di Turki.
Tetapi bedanya, Jabhah Islamiyah berperan aktif di lapangan dalam operasi jihad dan pelayanan sosial masyarakat, dua hal yang tidak dilakukan oleh Aliansi Nasional Suriah. Jika Aliansi Nasional Suriah mencita-citakan negara baru Suriah yang nasionalis, demokratis dan sekuler; Jabhah Islamiyah mencita-citakan Daulah Islam dan penerapan Syariat Allah. Jabhah Islamiyah telah merilis Piagam Jabhah Islamiyah, semacam AD/ART mereka, pada 22 November 2013 M. Piagam tersebut dipublikasikan melalui situs-situs revolusi Suriah. Mengingat pentingnya Piagam Jabhah Islamiyah untuk mengenal lebih jauh visi dan misi Jabhah Islamiyah, situs arrahmah.com menerjemahkannya untuk pembaca budiman.
***
Jabhah Islamiyah “Islamic Front” Proyek Umat
18 Muharram 1435 H 22 November 2013 M
Daftar Isi
Muqaddimah Bab I: Definisi Jabhah Islamiyah
Bab II: Tujuan-tujuan
Bab III: Strategi
Bab IV: Sikap Kami Terhadap
Penutup
MUQADDIMAH
Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan. Maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu kalian karena nikmat Allah menjadi orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran [3]: 103)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaf [61]: 4)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
«إِذَا فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ، لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ»
“Jika penduduk Syam telah rusak, maka tiada lagi kebaikan pada diri kalian dan akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang mendapatkan kemenangan di atas kebenaran, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menelantarkan mereka, sampai datang kepada mereka hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
BAB I: DEFINISI JABHAH ISLAMIYAH
Adalah lembaga militer, politik, dan social Islam yang komprehensif, bertujuan menjatuhkan rezim Assad di Suriah dengan kejatuhan secara total dan membangun daulah Islamiyah, di mana kedaulatan di dalamnya milik syariat Allah Azza wa Jalla semata, sebagai sumber segala hukum, pemerintah, pengarah, dan pengatur semua tindakan pribadi, masyarakat dan Negara.
Pasal I: Landasan-landasan pemikiran Jabhah Islamiyah mendasarkan manhajnya dan pensyariatan pembentukannya dari agama Islam. Jabhah Islamiyah membangun pemikiran-pemikirannya, perspektif-perspektifnya, dan pandangannya sesuai dengan kitab Allah dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam. Referensi Jabhah Islamiyah adalah syariat yang lurus baik dalam masalah tujuan-tujuan maupun sarana-sarananya, Jabhah Islamiyah berhukum kepadanya dan mengambilnya sebagai pembimbing dalam perjalanan dan pergerakannya.
Pasal II: Independensi dan Pembentukan Jabhah Islamiyah adalah lembaga independen, tumbuh di tanah Suriah, tidak mengikuti pihak luar manapun, baik berupa sebuah organisasi, negara maupun aliran perjuangan. Jabhah Islamiyah dibentuk dari beberapa kelompok yang berjuang di kancah Suriah, yang memiliki kesepakatan dalam masalah perspektif, tujuan-tujuan dan sarana-sarana. Mereka disatukan oleh keislaman mereka, sebagaimana mereka juga disatukan oleh perintah Allah Ta’ala kepada kaum muslimin untuk berpegang teguh pada tali Allah dan bersatu di medan perang melawan musuh bersama di negeri Syam, sekaligus merealisasikan bangunan yang kokoh sebagaimana Allah perintahkan saat memerangi musuh-musuh umat Islam.
Pasal III: Tabiat [Karakter] Jabhah Islamiyah Jabhah Islamiyah adalah front yang memiliki perhatian terhadap seluruh bidang kehidupan, bekerja untuk menyatukan kelompok-kelompok yang berjihad dalam satu tubuh, sekaligus sebagai sebuah lembaga militer yang komprehensif. Jabhah Isamiyah juga bekerja untuk meningkatkan gerakan politik, membuat perspektif yang satu dan sikap-sikap yang kompak terhadap problem-problem masyarakat, membangkitkan aspek sipil dengan cara mengaktifkan potensi-potensi masyarakat yang beragam, sebagai awal bagi pembangunan kembali negara Suriah yang diimpikan, yaitu Daulah Islam, keadilan dan kemajuan.
Pasal IV: Dimensi dan Identitas Jabhah Islamiyah memandang dirinya sebagai proyek yang melayani umat, bekerja untuk “mengawinkan” usaha kader-kadernya dan potensi-potensinya dalam satu wadah, dan mengajak kelompok-kelompok yang berjuang di negeri Syam untuk berkumpul di sekelilingnya, bersatu di sekitar tujuan yang diinginkan umat yaitu mengusir musuh dan menegakkan negara yang dipenuhi oleh keadilan dan kemajuan di bawah naungan Islam dan kekuasaan syariat Islam. Jabhah Islamiyah tidak memandang dirinya sebagai pengganti dari umat, bukan pula pihak yang memonopoli proyek Islam, justru Jabhah Islamiyah berterima kasih terhadap usaha semua orang yang ikhlas berjuang di kancah Suriah. Jabhah Islamiyah berusaha untuk menjalin koordinasi dengan mereka dalam tingkatan yang paling tinggi [pimpinan kelompok-kelompok, pent]. Setiap orang yang sepakat dengan Jabhah Islamiyah dalam landasan, tujuan dan sarana diajak untuk memberikan sumbangsih perannga guna meningkatkan usaha tersebut dan hendaknya ia mengambil tempatnya di dalamnya, masing-masing sesuai keahliannya.
Pasal V: Anggota dan Keanggotaan Putra-putra Jabhah Islamiyah adalah kaum muslimin, loyalitas mereka untuk agama Allah, mereka disatukan oleh jihad di jalan Allah dan melawan kezaliman dan penindasan, tujuan mereka adalah menegakkan syariat Allah, mereka bangga sebagai anggota dari umat Islam, dan menganggap diri mereka sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari umat Islam. Derita umat adalah derita mereka, dan cita-cita umat adalah cita-cita mereka.
Pasal VI: Posisi Jabhah Islamiyah dalam kancah Suriah Atas taufik dan pertolongan Allah semata, putra-putra Jabhah Islamiyah adalah para pelopor revolusi melawanan kezaliman rezim Assad. Mereka melindungi masyarakat dari kezaliman rezim Assad. Kepada merekalah diarahkan kemenangan-kemenangan militer paling menonjol terhadap rezim Assad. Mereka adalah bagian dari rakyat Suriah dan penerjemah bagi harapan-harapan dan cita-cita rakyat Suriah. Maka tiada jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan revolusi kecuali dengan membariskan (menggalang) semua elemen umat Islam dalam menghadapi serangan rezim Assad Shafawi. Sebab proyek Jabhah Islamiyah bukanlah proyek golongan tertentu, namun ia adalah proyek umat Islam, ia mewadahi usaha-usaha umat Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan umat.
BAB II: TUJUAN-TUJUAN JABHAH ISLAMIYAH
Pasal VII: Tujuan-tujuan Jabhah Islamiyah Menjatuhkan rezim yang berkuasa di Suriah dengan kejatuhan secara total, begitu juga semua antek dan peninggalan jahiliyahnya, serta menghapusnya secara total dari bumi Suriah; dan membela darah kaum yang tertindas, kehormatan mereka dan harta mereka. Menjatuhkan rezim berarti membubarkan dan menghentikan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatifnya, beserta tentaranya dan lembaga-lembaga intelijennya, serta menghakimi mereka dan pendukung-pendukung mereka yang terlibat dalam menumpahkan darah rakyat yang tak berdosa, dalam pengadilan syariat yang adil. Merapatkan barisan dan menyatukan kelompok-kelompok yang berjuang dalam revolusi yang penuh berkah ini, guna menyebar luaskan keamanan dan membangun kembali Suriah di atas landasan-landasan yang lurus; keadilan, persatuan dan saling menyantuni. Menegakkan negara independen, di mana kedaulatan di dalamnya berada di tangan syariat Allah yang lurus dan rakyat merasakan keadilan dan kehidupan yang mulia. Menjaga identitas keislaman di dalam masyarakat dan membangun pribadi muslim yang komprehensif. Bekerja untuk memanage sumber-sumber pemasukan dan kekayaan alam, dan mengelolanya untuk kepentingan individu dan masyarakat, guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar penduduk negeri ini yaitu pangan, kesehatan dan pendidikan. Turut serta secara aktif dalam menumbuhkan dan meningkatkan masyarakat, dan menyiapkan pemimpin-pemimpin yang aktif dalam segala bidang kehidupan.
BAB III: STRATEGI JABHAH ISLAMIYAH
Pasal VIII: Tanah [negara] Suriah tidak menerima proyek apapun yang memecah-belah [Suriah menjadi beberapa negara kecil, pent] atau negara yang dipaksakan dari luar [oleh Barat atau Syiah Iran atau lainnya, pent] untuk didirikan di wilayahnya.
Pasal IX: Jabhah Islamiyah meyakini bahwa satu-satunya jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuannya dalam kondisi rezim Assad tetap melangsungkan kebiadaban dan keganasannya serta sikap dunia internasional yang menelantarkan nasib rakyat Suriah, tidak akan terealisasi kecuali dengan mengefektifkan (1) gerakan militer bersenjata yang menjamin kejatuhan rezim Assad, dan (2) gerakan sipil yang menguatkan peleburan antara mujahidin dan masyarakat, menjaga ikatan mereka dan menjamin persatuan kokoh mereka, serta (3) gerakan politik yang membela problem-problem rakyat dan merealisasikan bagi rakyat kita harapan mereka akan sebuah negara yang melindungi mereka dan menjaga kemerdekaan dan kemuliaan mereka.
Pasal X: Jabhah Islamiyah dalam merealisasikan tujuan-tujuannya mempergunakan semua sarana, dengan syarat sesuai syariat, mampu dilakukan dan mulia. Jabhah Islamiyah menyambut sarana apapun atau bantuan apapun yang membantu untuk menjatuhkan rezim Assad, dengan syarat bukan bantuan bermuatan politis, atau tidak merusak arah perjalanan revolusi, atau tidak memuat keinginan-keinginan pihak luar yang mendiktekan keputusan-keputusannya. Jabhah Islamiyah tidak turut serta dalam kegiatan-kegiatan politik apapun yang menyelisihi agama Islam, atau menjadikan kedaulatan pada selain syariat Allah. Setiap kegiatan politik yang tidak mengakui bahwasanya hak menetapkan undang-undang hanya di tangan Allah semata tiada sekutu bagi-Nya adalah kegiatan yang bertentangan dengan agama Islam dan bukanlah sarana yang sesuai syariat. Jabhah Islamiyah tidak mungkin turut serta di dalamnya, atau mengakuinya, atau cenderung kepadanya. Agama tanpa politik adalah bentuk kependetaan yang diharamkan dalam agama kami, namun politik tanpa agama adalah bentuk sekulerisme yang tertolak.
Pasal XI: Hubungan dengan pihak-pihak di luar Jabhah Islamiyah Jama’ah-jama’ah, kelompok-kelompok dan brigade-brigade yang berjuang dalam memerangi dan menjatuhkan rezim Assad adalah jama’ah-jama’ah yang menjadi sekutu kami, kami memiliki tujuan yang sama dengan mereka, kami menjalin koordinasi dan kerjasama dengan mereka untuk merealisasikan tujuan yang sama tersebut.
Pasal XII: Kaum muslimin di Suriah adalah bagian dari umat Islam, mereka diikat oleh ikatan ukhuwah (persaudaraan) seagama. Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (Terjemahan QS. Al-Hujurat [49]: 10)
Pasal XIII: Persoalan hak kaum muslimin [di seluruh dunia, pent] adalah persoalan kaum muslimin Suriah juga, sebagaimana persoalan kaum muslimin Suriah adalah persoalan kaum muslimin [di seluruh dunia, pent].
Pasal XIV: Jabhah Islamiyah antusias untuk menjalin hubungan internasional yang baik dengan seluruh negara yang tidak memusuhinya, selama merealisasikan maslahat dan sesuai dengan aturan-aturan syariat.
BAB IV: SIKAP KAMI TERHADAP
Pasal XV: Sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan dan masyarakat, membatasi agama pada ritual-ritual, adat-istiadat dan tradisi-tradisi. Hal ini bertentangan dengan Islam yang mengatur persoalan individu, masyarakat dan negara. Demokrasi dan Parlemen-parlemen Demokrasi: Demokrasi dan Parlemen Demokrasi berdiri di atas landasan hak menetapkan undang-undang (kedaulatan) berada di tangan rakyat melalui lembaga-lembaga demokrasi yang bersifat sandiwara. Sementara di dalam Islam: “Hak menetapkan hukum hanyalah di tangan Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40).
Hal ini bukan berarti kami ingin mendirikan sistem otoriter. Namun maksud kami adalah urusan umat Islam tidak akan baik kecuali dengan syura (musyawarah) secara prinsip maupun praktek. Negara sipil: adalah penamaan yang penunjukan maknanya tidak jelas, namun popular diucapkan oleh banyak orang. Ia adalah istilah yang tertolak karena menyebabkan penyesatan dan penelantaran hak-hak.
Persoalan bangsa Kurdi: Kurdi adalah suku bangsa yang sudah lama ada di Suriah. Rezim Suriah melakukan berbagai macam penindasan dan kezaliman terhadap suku Kurdi, rezim Suriah menghalangi suku Kurdi dari mendapatkan kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan dan pendidikan, dibarengi dengan klaim-klaim palsu nasionalisme Arab. Ketika revolusi yang penuh berkah ini terjadi, suku bangsa Kurdi ikut berjuang melawan penindasan rezim Assad. Jabhah Islamiyah bekerja agar saudara-saudara mereka suku bangsa Kurdi mendapatkan hak-haknya di bawah naungan Daulah Islam, namun Jabhah Islamiyah menolak proyek apapun yang bertujuan memecah-belah wilayah Suriah berdasarkan asas kebangsaan atau kesukuan.
Muhajirun: Mereka adalah saudara-saudara, mereka datang untuk menolong kita dalam jihad, jihad mereka harus diapresiasi dan diberi ucapan terima kasih.. Kita wajib melindungi mereka, menjaga kehormatan mereka dan jihad mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah tiada yang pantas bagi balasan atas kebaikan itu selain kebaikan pula?” (QS. Ar-Rahman [55]: 60).
Bagi mereka hak seperti hak kita dan atas mereka kewajiban sebagaimana kewajiban kita. Golongan minoritas: Negeri Suriah memuat beragam jalinan kelompok minoritas dari aspek suku bangsa maupun agama. Mereka telah hidup selama ratusan tahun bersama kaum muslimin di bawah naungan syariat Islam yang melindungi hak-hak mereka.
PENUTUP
Sesungguhnya piagam ini adalah usaha manusiawi, di dalamnya kami berusaha menjelaskan jalan yang kami berjalan di atasnya, kami berusaha agar piagam ini bersumber dari dua pegangan pokok kita; Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika isi piagam ini sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah, maka hal itu semata-mata karunia dari Allah. Adapun jika isi piagam ini menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka kami berlepas diri darinya. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada setiap orang yang member nasehat dengan tulus lagi ia orang yang terpercaya.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)
Tanda tangan
Harakah Ahrar Asy-Syam Al-Islamiyah
Liwa’-liwa’ Shuqur Asy-Syam
Katibah-katibah Anshar Asy-Syam
Jaisy Al-islam
Liwa’ At-Tauhid
Liwa’ Al-Islam
(muhibalmajdi/arrahmah.com)