JAKARTA (Arrahmah.com) – Massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (15/11/2013) siang. Berikut kronologinya, lansir antaranews.com.
1. Penyerangan ruang sidang MK bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.
2. Massa tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa.
3. Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk.
4. Beberapa orang menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Aksi anarkis tersebut semakin tidak nterkendali sehingga majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.
5. Massa semakin beringas, beberapa orang naik ke atas meja, mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Beberapa bahkan berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi.
6. Massa yang tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang pleno, membanting dan membalikkan kursi, melempar mikrofon di atas meja hingga berantakan.
7. Setelah itu puluhan aparat kepolisian kemudian menyerbu ke dalam dan mengamankan pelaku dan menangkap yang diduga provokator keributan.
8. Beberapa saat kemudian, Kapolres Jakarta Timur AR. Yoyol tiba di lokasi dan memimpin pengamanan dan penyisiran MK dan memasang garis polisi.
9. Sekitar satu jam, akhirnya majelis Hakim kembali melanjutkan sidang dengan membacakan putusan.
Hakim MK sasaran kemarahan
Pascaterungkapnya kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, persidangan kasus-kasus sengketa pilkada di MK menjadi ajang atau forum yang sangat sensitif. Para anggota majelis hakim sangat mudah menjadi sasaran kemarahan dan ketidakpuasan para pendukung calon.
Oleh karena itu anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri guna memperketat pengamanan jalannya sidang dan pascasidang.
“Sehingga para hakim tidak lagi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung. Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan,” kata Bambang.
(azm/arrahmah.com)