NEW YORK (Arrahmah.com) – Mesir meninggalkan ratusan warga Palestina dari Suriah dengan tanpa perlindungan kecuali penahanan tanpa batas waktu dalam kondisi hidup yang menyedihkan, ujar laporan Human Right Watch (HRW) yang dirilis pada Senin (11/11/2013).
Mesir telah menahan lebih dari 1.500 pengungsi dari Suriah, termasuk sedikitnya 400 warga Palestina dan 250 anak yang di antara mereka banyak yang berumur dua bulan, empat minggu dan satu bulan. Para pejabat keamanan Mesir mengakui bahwa para pengungsi tersebut ditahan tanpa batas waktu samapi mereka meninggalkan negara itu.
Pengungsi Palestina dari Suriah sangat memprihatinkan karena kebijakan Mesir mencegah mereka dari mencari perlindungan dari kantor UNHCR (Komisaris Tinggi PBB untuk HAM). Pemerintah interim Mesir mengatakan tahanan pengungsi Palestina hanya memiliki satu alternatif untuk penahanan tanpa batas waktu untuk pergi ke Libanon di mana mereka hanya diizinkan secara legal masuk dengan visa 48 jam atau kembali ke Suriah.
Lebih dari 1.500 pengungsi Suriah yang telah ditahan Mesir telah berusaha untuk bermigrasi ke Eropa menggunakan kapal penyelundup. Pasukan junta Mesir terus melakukan penangkapan, termasuk yang baru-baru ini terjadi pada 4 November lalu, menurut laporan UNHCR.
Mereka yang ditahan dipaksa untuk pergi meninggalkan Mesir termasuk puluhan orang yang akhirnya kembali ke Suriah dan terancam menghadapi pembantaian oleh rezim kafir Assad. Pada 4 November lalu, sekitar 300 pengungsi Suriah ditahan dengan sewenang-wenang di kantor polisi yang penuh sesak, 211 dari mereka adalah warga Palestina.
Menurut klaim pemerintah Mesir, 300.000 warga Suriah telah berada di Mesir dan yang terdaftar di UNHCR sebanyak 125.000 orang. Sejak 8 Juli 2013, Mesir memberlakukan pembatasan ketat masuknya gelombang pengungsi dari Suriah. Mereka yang berusaha memasuki Mesir ditahan tanpa batas waktu.
Awalnya pemerintah Mesir berusaha untuk mengadili mereka yang ditahan dengan tuduhan migrasi ilegal, namun menurut catatan HRW, 615 pengungsi yang diadili telah dirbebaskan.
Pada tanggal 12 dan 13 Oktober, HRW mengunjungi kantor polisi Dakhliya dan Karmooz di Alexandria, yang masing-masing menahan 75 pengungsi dan 50 pengungsi saat itu. HRW mewawancarai 2 polisi dan 14 pengungsi termasuk dua anak di dua tempat tersebut. Delapan dari para pengungsi yang diwawancarai adalah mereka yang selamat dari insiden tenggelamnya kapal pada 11 Oktober lalu di mana satu kapan membawa lebih dari 150 orang dan tenggelam di lepas pantai Mesir, menewaskan sedikitnya 12 orang dan masih banyak yang tidak diketahui nasibnya. Tiga orang pengungsi mengatakan bahwa pasukan Mesir menembaki kapal pengungsi pada 17 September, menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya.
Dalam kunjungan itu, HRW juga mencatat kasus di mana empat warga Palestina, dua ayah dengan dua anak yang ditahan oleh otoritas Mesir, terpaksa kembali ke Suriah pada 13 Oktober. Salah satu ayah, ditahan di Mesir selama lebih dari sebulan dengan anak berusia tiga tahun. Ia mengatakan kepada HRW bahwa ia bersedia pergi ke negara manapun selain Suriah, tetapi ketika terancam akan dikirim ke penjara Kairo di mana ia dan anaknya akan ditahan sebagai seorang kriminal, dia merasa tidak punya pilihan lain selain kembali ke Suriah.
“Saya tidak bisa menjaga anak saya disini tanpa cahaya matahari lagi,” ujarnya. Menurut UNHCR, dua kelompok terpisah dari warga Palestina yang berjumlah 35 orang telah dikirim kembali ke Suriah dengan beberapa orang akhirnya ditahan setibanya di bandara. (haninmazaya/arrahmah.com)