PADANG (Arrahmah.com) – Di hadapan Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Khatib, Sekretaris MUI Sumbar Edi Safri, Ketua Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Ketua Tarbiyah Islamiyah Sumbar Buya H. Boy Lestari Dt Palindih, pengurus Ormas Islam, dan dan aktivis LSM, tujuh pasang calon Walikota-Wakil Walikota Padang menandatangani pernyataan Menolak Pembangunan RS Siloam di kawasan Khatib Sulaiman kota Padang, Sumatera Barat.
Penolakan itu disampaikan dalam perte¬muan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, di Aula MUI, Lantai II Masjid Nurul Iman, Padang, Kamis (24/10/2013).
Tujuh pasang calon tersebut adalah Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra (EMYU), Ibrahim-Nardi Gusman (IMAM), Kandris Asrin-Indra Dwipa (KAIN), Maigus-Armalis (Mars), Indra Jaya-Yefri Hendri Darmi (Rancak), Syam¬suar Syam-Mawardi (SAMA), dan Mahyeldi- Emzalmi (M). Pasangan calon yang tidak hadir adalah Muhammad Ichlas Elqudsi-Januardi Sumka (Michel-Jadi), Desri Ayunda-James Haliward (DJ), dan Asnawi Bahar- Surya Budhi (ASB).
Tentang ketidakhadiran mereka, Ketua Forum Masyarakat Minang Anti-Pembangunan Superblok Lippo Group Masfar Rasyid, SH menyatakan, kemungkinan tiga pasangan calon sedang melakukan kampanye atau undangan yang disampaikan ormas Islam dan MUI Sumbar tidak sampai kepada pasangan calon yang diundang.
“Kita masih menerima dan meminta komitmen mereka untuk menandatangani pernyataan penolakan Superblock Lippo Group. Mungkin hari ini (Kamis, red) jadwal mereka kampanye terbuka. Kita berprasangka baik saja,” jelasnya.
Menurutnya , penolakan pendirian RS Siloam beserta pembangunan Superblock Lippo Group itu karena mereka menilai bertentangan dengan Perda Kota Padang Nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan pembangunan tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berbasis adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.
Perda No. 4 Tahun 2012 menyatakan bahwa Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Sudirman Kota Padang ditujukan untuk pengembangan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumbar. Kawasan jalan protokol ini bukan ditujukan untuk bisnis, seperti membangun mal, hotel, dan rumah sakit.
Sedangkan Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Khatib mengharapkan agar persoalan pro-kontra yang menyita waktu, segera terselesaikan. MUI Sumbar juga berharap calon Walikota Padang yang terpilih nanti dapat meng¬hentikan pembangunan Super¬block Lippo Group karena mayoritas masyarakat telah menolaknya.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2013 mendatang. Siapa pun nanti yang terpilih di antara ke tujuh calon, diharapkan tidak mengingkari pernyataan yang telah ditandatangani.
(azmuttaqin/hidayatullah/arrahmah.com)