JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dikabarkan telah memeriksa AQJ (13) alias Dul, tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, yang menewaskan 7 orang, pada awal September lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pian, salah seorang petugas keamanan di rumah Ahmad Dhani mengatakan, pemeriksaan terhadap Dul dilakukan para Kamis (17/10 /2013) malam. “Benar (sudah diperiksa) semalem jam 19.30 wib polisi datang,” katanya, Jumat (18/10/2013).
Pian melanjutkan, berdasarkan yang ia lihat ada tiga orang penyidik yang datang, semuanya tidak menggunakan pakaian dinas. Sementara Dul saat diperiksa didampingi oleh sang ayah, Ahmad Dhani.
“Dul didampingi ayahnya (Ahmad Dhani),” tandasnya.
Seperti diketahui, Dul terlibat kecelakaan maut di tol Jagorawi, pada awal September lalu. Saat itu, Dul yang mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer hilang kendali dan menabrak mobil lain yang berada di jalur yang berlawanan.
Berdasarkan penelitian ATPM Mitsubishi di Jepang, saat kecelakaan kecepatan mobil yang dikemudikan Dul adalah 176 kilometer per jam. Akibat peristiwa itu, 7 orang tewas dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka.
(azmuttaqin/bj/arrahmah.com)