KAIRO (Arrahmah.com) – Pengadilan militer Mesir telah memenjarakan seorang blogger selama tiga tahun karena mengkritik angkatan bersenjata Mesir yang memerintah negara sejak Presiden Hosni Mubarak mundur dari jabatannya pada bulan Februari.
“Sayang, pengadilan militer kota Nasr menghukum Maikel Nabil tiga tahun penjara,” ujar Gamal Eid, pengacara Nabil seperti yang dilansir AFP pada Senin (11/4/2011).
“Para pengacara tidak hadir, putusan diserahkan hampir secara rahasia,” tambahnya.Nabil dinyatakan bersalah karena “menghina miiter” dan penyebaran berita palsu.
Para pengacaranya mengatakan mereka akan naik banding atas putusan tersebut.
Preseden berbahaya
Pengamat ham mengatakan pada pekan lalu, semua tuduhan harus dijatuhkan.
Angkatan bersenjata Mesir harus menjatuhkan semua tuduhan terhadap NAbil untuk postingannya di internet yang mengkritisi militer.
“Pengadilan ini merupakan preseden berbahaya pada saat Mesir mencoba untuk transisi dari penyalahgunaan kekuasaan Mubarak,” ujar Sarah Leah Whitson, direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Ini adalah pengadilan pertama terhadap blogger Mesir oleh pengadilan militer sejak Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata mengambil kontrol atas negara setelah Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari setelah 18 hari berlangsungnya protes anti-pemerintah.
Polisi Mesir menangkap Nabil, seorang aktivis pada 28 Maret setelah dia menerbitkan tulisan mengkritik militer.
Postingan dan komentarnya di situs jejaring sosial Facebook digunakan sebagai bahan bukti di persidangan untuk melawannya. (haninmazaya/arrahmah.com)