PARIS (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Perancis melarang Syekh Anjem Choudary, ulama kharismatik asal Inggris, saat ingin beraksi menentang larangan pemakaian burqa (cadar) di Place de La Nation, Paris Timur (9/4/2011). Pelarangan burqa (cadar) secara umum mulai diberlakukan hari ini, Senin (11/4/2011) dan atas tindakan itu kaum Muslimin berencana akan demo besar-besaran di depan kedubes Perancis di Inggris. Berikut rilis resminya.
Hari ini Menteri Dalam Negeri Perancis melarang saya secara permanen atas beberapa aktivitas Islam saya. Larangan itu datang pada saat akan berlangsungnya demonstrasi yang dijadwalkan untuk berlangsung hari ini di pusat kota Paris di bawah bendera http://www.jamaat-tawheed.com terhadap larangan Burqa (cadar) yang dijadwalkan mulai berlaku hari Senin tanggal 11 April 2001.
Sekitar 100 Muslim dari Belgia, Denmark, dan Inggris turun ke Paris sore ini untuk berdiri dengan rekan-rekan Muslim mereka dari Perancis untuk memprotes dan melawan tindakan Sarcozy terhadap penduduk Muslim di negaranya. Namun bukannya menegakkan prinsip mereka yang disebut dengan kebebasan dan demokrasi, umat Islam malah dilarang oleh kepolisian Prancis. Bahkan puluhan kaum Muslimin telah ditangkap secara sewenang-wenang karena menghadiri sebuah demonstrasi yang telah dilarang.
Pada kenyataannya pihak berwenang Prancis telah diberitahu tentang demonstrasi oleh penyelenggara, surat undangan dikirim ke berbagai individu untuk menghadiri dan semua persyaratan hukum telah diikuti. Namun, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak penyelenggara, bahkan terkesan dicari-cari alasan agar bisa melarang demonstrasi tersebut dan menangkap setiap muslim yang mengikuti dan menghadiri demonstrasi tersebut.
Umat Islam di Perancis telah melihat secara jelas taktik kotor pemerintahannya yang melarang sebuah demonstrasi damai dan juga melarang saya. Hal ini diikuti dengan dilarangnya secara penuh bagi para Muslimah untuk mengenakan cadar di tempat umum, membatasi hak Muslimah untuk menutup auratnya sebagai bagian ibadah kepada Tuhannya. Hal ini masih ditambah lagi dengan ikutnya Perancis melakukan pengeboman umat Islam di Libya oleh pesawat tempurnya dan banyaknya anti Islam dan anti Muslim berkomentar yang kesemuanya menjadi bukti bahwa umat Islam di Perancis sedang tertindas!
Sekali lagi kita bisa melihat keunggulan Islam atas kemunafikan dari hukum buatan manusia. Inkonsistensi dan kegagalan demokrasi dan kebebasan terhadap kepastian dan kesempurnaan Syariat Islam. Alih-alih ingin membujuk kaum Muslimin untuk menerima larangan Burqa (cadar), tindakan otoritas Perancis tersebut hanya akan menambah keyakinan kaum Muslimin bertambah kuat bahwa kedaulatan hanyalah milik Allah SWT., saja dan setiap tantangan terhadap ini akan dilawan dan ditolak.
Untuk itu, aksi lainnya direncanakan dilakukan pada hari Senin (11/4/2011) mendatang, tengah hari, di luar Kedutaan Besar Prancis di London, Insya Allah.
Anjem Choudary
Manajer Pengadilan Syari’ah Inggris
Amir Al Muhajirun Inggris
Press Release tanggal 9 April 2011
(M Fachry/alm/arrahmah.com)