Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait kerjasama pengawasan isi siaran televisi.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Wakil Ketua KPI Fetty Fajriyati dengan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Said Budairy serta Komisi B Lembaga Sensor Film (LSF) Jamalul Abidindi, Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa(27/11).
Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) se-Indonesia. “KPI tidak bisa jalan sendirian dalam menjalankan tugas sebagai pengawas isi siaran. Kerjasama dengan MUI dan LSF adalah sebuah keharusan, “ujar Fetty Fajriati.
Menurutnya, kerjasama dengan MUI dilakukan dalam pengawasan isi berita siaran tentang keagamaan dan beberapa tayangan lainnya. Sedangkan dengan LSF dalam pengawasan penayangan film dan sinetron.
“MUI dan LSF menjadi mitra dan menjadi mitra konsultasi dalam menyikapi sebuah produk siaran atau tayangan, ” katanya.
Dalam beberapa kasus, lanjutnya, MUI dan LSF bisa menyampaikan hasil temuan dan kajian mereka atas tayangan di televisi yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai moral. Namun lembaga itu tidak bisa melakukan eksekusi terhadap tayangan itu, karena keputusan berada di tangan Komisi Penyiaran Indonesia.
Oleh karena itu, Fetty menambahkan, kerjasama ini akan meningkatkan sinergitas dalam pengawasan isi siaran televisi, dan kerjasama itu juga diharapkan terjalin juga antara MUI dan KPI di daerah.
Sumber: Eramuslim