ACEH (Arrahmah.com) – Pihak rektorat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh menyelidiki mahasiswa di perguruan tinggi negeri itu yang diduga terlibat dalam aliran sesat.
“Saat ini Pembantu Rektor III Unsyiah sedang menyelidiki belasan mahasiswa yang diduga ikut terlibat sebagai pengikut dan penyebar aliran sesat di kampus,” kata Rektor Unsyiah Darni M Daud di Banda Aceh, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi adanya dugaan penyebaran aliran sesat yang terjadi di Provinsi Aceh yang diduga juga melibatkan para mahasiswa sebagai pengikut.
“Kami sudah mendeteksi adanya dugaan pengikut aliran sesat di kalangan mahasiswa,” katanya.
Dijelaskannya, selain melakukan pendekatan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat aliran sesat, pihaknya juga melakukan pendekatan preventif agar penyebaran itu tidak berkembang pesat di kalangan kaum intelektual.
“Artinya, Unsyiah terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan itu agar lulusan-lulusan universitas `Jantong Hatee` rakyat Aceh itu tidak ikut menyebar aliran sesat di masyarakat,” katanya.
Karena itu, pihak terus berupaya untuk meningkatkan kamampuan dan pemahaman agama untuk staf pengajar dan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh dengan aliran sesat yang disebarkan melalui berbagai pendekatan.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pencerahan kepada generasi muda dan masyarakat Aceh yang dapat berpikir kritis sehingga tidak mudah menerima pemahaman agama yang berbeda,” katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pendekatan preventif bagi mahasiswa yang belum terpengaruh dan akan melakukan berbagai pendekatan pemulihan bagi mereka yang sudah terlibat untuk kembali ke jalan yang benar.
Terkait untuk penanganan aliran sesat yang berkembang di Aceh, Darni mengatakan harus disikapi dengan bijaksana agar tidak menjadi pemicu konflik.
“Artinya, semua pihak dapat menyelesaikan persoalan itu lebih arif, dengan tidak mengatasnamakan agama kita menghakimi orang, karena agama tidak menganjurkan hal tersebut,” katanya.
Pihaknya mendorong agar Pemerintah dan MPU dapat menyelesaikan secara serius dalam menyelesaikan persoalan aliran sesat yang berkembang di kalangan masyarakat di provinsi berpenduduk 4,6 juta jiwa itu.
“Semua pihak agar dapat menyikapinya dengan kolektif bukan kontradiktif, sehingga tidak muncul hal baru di kemudian hari,” katanya. (hidayatullah/arrahmah.com)