KAIRO (Arrahmah.com) – Di Mesir mulai hari ini (1/10/2013) akan berlaku hukum yang melarang diadakannya sholat Jum’at berjamaan di Masjid-masjid di distrik kecil. Sebelumnya, lebih dari 45 ribu imam ditolak izinnya untuk melakukan sholat di Masjid, innalillahi.
Kementerian “keagamaan” junta militer Mesir meminta warga Mesir untuk melaksanakan sholat Jum’at hanya di Masjid besar saja, dengan dalih “keamanan nasional”, lapor Kavkaz Center.
“Saya meminta jamaah untuk melakukan sholat Jum’at di Masjid-masjid besar dalam rangka untuk memastikan bahwa sholat mereka ‘benar’,” ujar Mohammed Mokhtar, Menteri Agama junta Mesir.
Junta berencana untuk melarang sholat Jum’at yang dilaksanakan seminggu sekali di semua Masjid kecil. Terkait hal ini, di seluruh Mesir dari 100 ribu Masjid yang terdaftar, 13 ribu di antaranya ditutup dan hanya 60 ribu imam yang mendapatkan lisensi untuk berkhutbah. (haninmazaya/arrahmah.com)