JAKARTA (Arrahmah.com) – Departemen Keuangan Amerika Serikat (US Department Of The Treasury) telah mengeluarkan rilis yang memasukkan Ustadz Afif Abdul Majid ke dalam daftar hitam teroris AS Rabu (18/9/2013). Berkenaan dengan itu juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid Sonhadi, menyebut hal itu adalah fitnah sekaligus sebuah pembunuhan karakter terhadap ulama dan aktivis muslim yang hendak memperjuangkan syari’at Islam.
Dalam rilis JAT yang diterima redaksi arrahmah.com juga menyebut bahwa dampak dari rilis Depkeu AS tersebut adalah dimasudkan untuk terus menerus menekan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan JAT. Hal ini terbukti tak lama berselang setelah rilis ini keluar pihak LP Pasir putih mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembesuk Ustadz Ba’asyir dan larangan pada beliau untuk menerima buku-buku bacaan dari luar.
JAT juga mewaspadai adanya hidden agenda di balik rilis ini yakni sebagai kedok hegemoni AS atas sumber daya alam, ekonomi dan politik di Indonesia sebagai penopang kebutuhan dalam negeri Amerika.
Berikut ini adalah selengkapnya isi rilis Jamaah Ansharut Tauhid pencantuman Ustadz Afif Abdul Majid masuk dalam daftar hitam teroris AS yang diterima redaksi pagi ini Jum’at (20/9/2013).
P E R S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHORUT TAUHID
Tentang: Pencantuman Ust. Afif Abdul Majid Masuk Daftar Hitam Teroris AS
Berkenaan dengan dikeluarnya release oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat (US Department Of The Treasury) tertanggal 18 September 2013 yang memasukkan Ust. Afif Abdul Majid ke dalam daftar hitam teroris AS, maka kami sampaikan hal sebagai berikut:
-
Release tersebut adalah fitnah sekaligus sebuah pembunuhan karakter terhadap ulama dan aktivis muslim yang hendak memperjuangkan syare’at Islam. Apalagi Ust. Afif Abdul Majid sebagai anggota dewan syare’at di JAT memiliki posisi strategis dalam mengawal JAT untuk tidak keluar dari koridor syare’at.
-
Dampak nyata dibalik release tersebut, warning pemerintah AS kepada pemerintah Indonesia untuk terus menekan dan mengintimidasi Ust. Abu Bakar Ba’asyir dan JAT. Hal ini terbukti tak lama berselang setelah release ini keluar pihak LP Pasir putih mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembesuk Ust. Abu dan larangan pada beliau untuk menerima buku-buku bacaan dari luar. Hal ini merupakan intimidasi sekaligus diskriminasi. Ummat yang selama ini datang untuk meminta nasehat dan berkonsultasi kepada beliau harus dibatasi jumlahnya. Ini adalah contoh dari intimidasi tersebut. Sedangkan larangan menerima buku-buku dari luar adalah sebuah bentuk diskriminasi yang mana menerima dan mempelajari ilmu adalah hak setiap individu yang dilindungi Undang-Undang.
-
Hidden agenda di balik release ini adalah Amerika hendak melanjutkan perang kepada umat Islam atas nama kontra-terorisme di Indonesia padahal proyek tersebut sebagai kedok hegemoni mereka atas sumber daya alam, ekonomi dan politik di Indonesia sebagai penopang kebutuhan dalam negeri Amerika yang saat ini diambang kebangkrutan sejak tragedi 11 september 2001.
Demikian pers release ini kami buat, wa makkaru makarallah wallahu khoiru maakirin.
Jakarta , 14 Dzulqo’dah 1434 H / 20 September 2013 M
Jamaah Ansharut Tauhid
Son hadi
Juru Bicara
(azmuttaqin/arrahmah.com)