JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso bersikukuh bahwa biaya pembuatan gedung baru DPR RI tidak semewah yang ramai dibicarakan publik. Priyo juga berpendapat, pembuatan satu ruangan anggota Dewan tak menelan biaya hingga Rp 800 juta seperti dilansir media. Secara keseluruhan, total pembangunan fisik gedung baru DPR mencapai Rp 1,138 triliun. Benarkah tak mewah dengan dana sebesar itu?
“Pembangunan gedung itu tak semewah yang disangka orang. Saya mohon teman-teman pers meluruskan pemberitaan, tak benar Rp 800 juta per ruangan,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/3/2011).
Berdasarkan penjelasan yang diperolehnya dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, politisi Golkar ini mengatakan, biaya tersebut sudah termasuk fasilitas lainnya seperti lift dan listrik. Lagi pula, lanjutnya, Setjen menyebutkan bahwa anggaran pembangunan gedung baru DPR RI lebih murah dari sejumlah bangunan kementerian lainnya.
Priyo menunjukkan selembar kertas yang menunjukkan tabel perbandingan biaya pembangunan gedung DPR dengan tiga gedung kementerian lainnya, yaitu Gedung Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Kemendiknas 12 lantai dengan anggaran Rp 7.557.000 per meter persegi, Gedung Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes meliputi 12 lantai dan 2 basement dengan anggaran Rp 7.463.255, serta Gedung Badan Pemeriksa Keuangan 18 lantai dengan anggaran Rp 9.334.783.
Sementara itu, anggaran gedung baru DPR RI dengan 36 lantai, 3 basement, dan 1 semibasement mencapai Rp 7.269.000.
“Saya tak menguasai betul. Tapi itu tak sejelek apa yang Anda sangka,” tambahnya.
Priyo enggan berkomentar lagi soal perhitungan. Namun, dia mengharapkan Setjen menjalankan prosesnya dengan baik tanpa akal-akalan. Setjen juga diminta menyelenggarakan lelang secara transparan, terbuka, dan akuntabel sesuai substansi Perpres No 54/2010, termasuk mengundang KPK, BPK, dan lainnya untuk mengawasi proses yang berlangsung. Menurutnya pula, seluruh fraksi harus saling menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan yang makin membuat kisruh rencana pembangunan gedung baru ini.
“Tapi yang penting, tolong ini diluruskan karena tujuannya tidak semewah yang disangka itu. Kalau bikin kolam ikan dan renang, saya tak setuju. Tapi kalau perkantoran normal, jangan dimusuhi seperti itu,” tandasnya.
Di gedung yang baru nanti, setiap anggota DPR akan menempati ruangan seluas 111,1 meter persegi. Ruangan ini akan ditempati bersama seorang sekretaris pribadi dan empat staf ahli. Gedung ini rencananya akan mulai dibangun pada 22 Juni 2011. Dengan biaya pembangunan fisik gedung sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi, maka setiap ruangan anggota Dewan akan menyerap biaya tak kurang dari Rp799,92 juta atau hampir Rp800 juta. (komp/arrahmah.com)