PAMULANG (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin akan menggelar Kongres Mujahidin ke IV di komplek masjid Az Zikra Sentul Bogor 23-25 Agustus 2013. Jelang kongres tersebut arrahmah.com mewawancarai Sekretaris Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Ustadz Shabbarin Syakur.
Dia menolak bahwa Kongres Mujahidin telah memasuki wilayah demokrasi. Ustadz Shabbarin menuturkan, ketika ada persoalan atau aktifitas yang diklaim sebagai ‘milik demokrasi’ padahal hal tersebut terdapat dalam syari’ah Islam, bukan berarti menegakkan Islam dengan mengikuti demokrasi.
Pria kelahiran Solo 4 Okt 1959 ini telah aktif di Majelis Mujahidin selama 13 tahun. Sebelumnya Ustadz Shabbarin aktif di Badan Koordinasi Pemuda Masjid (BKPMI) dan HMI. Alumni Fak MIPA Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini bersedia memberikan jawaban atas pertanyaan tertulis dari arrahmah.com. Berikut petikannya.
Apa tujuan Kongres Mujahidin IV terlebih lagi dalam hubungan kondisi internal Muslim Indonesia seperti sekarang ini, dimana banyak manhaj dakwah dan lain lain?
Eksternal untuk menegaskan langkah-langkah kongkrit solusi Syari’ah Islam dalam mengatasi problema bangsa akibat buruknya sistem pemerintahan, lemahnya visi kenegarawanan, serta penyelenggaraan negara berada di tangan yang salah.
Internal terwujudnya rekonsiliasi potensi bangsa membangun Indonesia bersyari’ah bersih dari ancaman aliran-aliran sesat.
Apa tanggapan Majelis Mujahidin bahwa kongres Mujahidin memasuki wilayah demokrasi yang jumhur ulama mengharamkannya?
Harus difahami bahwa demokrasi sebagai ideologi dan keyakinan suara terbanyak adalah suara tuhan, niscaya kebenarannya itu adalah ideologi bathil, dan haram diikuti.
Namun ketika ada persoalan atau aktifitas yang diklaim sebagai ‘milik demokrasi’ padahal hal tersebut terdapat dalam syari’ah Islam seperti musyawarah, pengaturan-pengaturan kemaslahatan umat yg bersifat jibillah (perbuatan yg boleh dilakukan/boleh ditinggalkan) bukan berarti menegakkan Islam dengan mengikuti demokrasi.
Berkaca pada kongres Mujahidin sebelumnya apakah ada pencapaian implementasi dari keputusan-keputusan yang sudah dihasilkan?
Kita akan membuat tim litigasi syari’at Islam dalam pengelolaan pemerintahan. Memperkuat peran syari’at Islam dalam seluruh aspek pengelolaan negara dan memarginalkan sekularisme dan liberalisme dalam kancah pengelolaan pemerintahan negara.
Hal ini memerlukan kebersamaan “common interest” yaitu menegakkan syari’at Islam dalam lembaga negara. Jadi ‘manhaj’ apapun yang dianut kalau mereka bagian dari kaum muslimin mestinya mendukung bukan menggembosi yang akan membuat musuh-musuh tertawa gembira.
Harus ada tim naskah akademik dalam upaya membuat landasan kebijakan undang-undang dan hukum positif yang bisa menjadi dasar pengelolaan negara.
Kongres Mujahidin IV juga akan membuat rekomendasi menyeluruh berkaitan dengan pengelolaan negara dan kehidupan bangsa serta antar bangsa.
Dalam hitungan hari insya Allah akan dilangsungkan kongres MM ke IV. Namun sepertinya Kongres Mujahidin belum terpublikasi secara luas. Apa pendapat Anda?
Alhamdulillah meski belum semarak, peserta sudah melebihi 1500 orang baik internal institusi, tamu maupun penggembira. Jadi diharapkan semua bisa terlibat dan tercover dengan adanya Kongres Mujahidin IV.
Temu Nasional Cinta Syari’ah dan Dialog Nasional: Syariat Islam Solusi kemelut bangsa dan negra Indonesia. Kita mengharap tokoh-tokoh dan umat Islam berbondong-bondong menghadiri Temu Nasional Rakyat Indonesia Cinta Syari’ah.
Adapula undangan untuk umum dimana turut mengundang shahibul bait yakni Ustadz Muhammad Arifin Ilham. Peserta dari internal institusi Mujahidin, institusi aliansi, peserta tamu dan penggembira (balkon).
Berapa jumlah peserta kongres?
Peserta sudah melebihi 1500 orang baik internal institusi, tamu maupun penggembira
Sampai dimana kesiapan panitia pelaksana tuk kongres ini?
Persiapan Kongres Mujahidin IV insya Allah sudah 85%.
(azmuttaqin/arrahmah.com)