JAKARTA (Arrahmah.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau menanggapi laporan pendiri PKS Yusuf Supendi ke KPK. PKS memilih mengalah menghadapi mantan petinggi PKS yang sudah dipecat tersebut.
“Kalau kita mendingan sing waras ngalah (yang waras mengalah). Ini zaman edan,” ujar Wasekjen PKS, Fahri Hamzah, kepada detikcom, Senin (21/3/2011).
Hal ini disampaikan Fahri menanggapi laporan Yusuf ke KPK terkait dugaan penggelapan uang partai. Rencananya Yusuf melaporkan Sekjen PKS Anis Matta dan petinggi PKS lainnya ke KPK siang ini.
Fahri mengaku heran melihat semangat Yusuf mengobok-obok PKS. Padahal bukti yang dimiliki Yusuf belum tentu cukup.
“Ini orang memang aneh, padahal bukti yang dimilikinya tidak cukup untuk dibawa ke KPK,” keluh Fahri.
Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.
Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005. (dtk/arrahmah.com)