BRUSSELS (Arrahmah.com) – Uni Eropa akan membekukan aset mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dan 18 orang yang terkait dengannya, termasuk istri dan dua anaknya, diplomat mengatakan kepada AFP, Jumat (18/3/2011).
Sanksi tersebut, yang didukung oleh seluruh anggota Uni Eropa, akan ditandatangani dalam pertemuan menteri luar negeri di Brussels pada hari Senin mendatang, kata sumber tanpa menyebut nama.
Langkah ini menyusul keputusan pengadilan pidana Kairo, yang telah menguatkan keputusan untuk membekukan aset Mubarak dan keluarganya.
Uni Eropa memasukkan Mubarak, termasuk istrinya Suzanne, dua anaknya Alaa dan Gamal serta istri-istri mereka, serta tokoh-tokoh kunci dalam rezim Mubarak seperti mantan menteri dalam negeri dan seorang pejabat partai berkuasa, kata diplomat.
Mubarak, yang mengundurkan diri pada 11 Februari, beberapa minggu setelah protes, dituduh mengumpulkan kekayaan selama pemerintahannya yang berlangsung selama 30 tahun. Namun, salah satu penasihatnya membantah bahwa ia telah mengumpulkan miliaran dolar sebagai kekayaan pribadinya. (althaf/arrahmah.com)