ALEPPO (Arrahmah.com) – Sebuah komite syariah di wilayah yang dikuasai Mujahidin Aleppo Suriah mengeluarkan fatwa bahwa croissant (roti sabit) haram bagi umat Islam karena dibaliknya terdapat makna penjajahan terhadap kaum Muslim, harian Arab Asharq al-Awsat melaporkan pada Selasa (30/7/2013).
Croissant adalah sejenis pastry (kue kering) asal Perancis yang pada umumnya dimakan tanpa isi dan tanpa tambahan mentega. Fatwa tersebut menyatakan bahwa dilihat dari sejarahnya, simbol sabit croissant merupakan perayaan kemenangan [kaum salib] Eropa atas kaum Muslim.
Wilayah-wilayah kota Suriah yang dikuasai Mujahidin telah menerapkan beberapa fatwa baru yang ketat dari komite syariah Islam.
Fatwa-fatwa tersebut merupakan hal baru di tengah masyarakat Aleppo, lapor Asharq al-Awsat.
Sementara itu, sebuah komite syariah di kota itu pun mengeluarkan fatwa di Facebook yang melarang Muslimah memakai make up dan pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh.
Sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Peradilan Serikat, yang berafiliasi dengan Mujahidin FSA, juga menetapkan satu tahun penjara bagi siapa pun yang tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan. (banan/arrahmah.com)