JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI membentuk lembaga baru bernama Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa. Melalui pembentukan lembaga ini, maka kegiatan dakwah untuk perbaikan akhlak bangsa dapat lebih fokus, efektif dan tepat sasaran.
Hal itu diumumkan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin saat menyampaikan khutbah peringatan Milad ke-38 MUI di Sekretariat MUI Jalan Proklamasi, Jumat (26/7). Pendirian lembaga itu terkait dengan tiga prioritas agenda besar MUI, yakni perbaikan akhlak bangsa, pemberdayaan ekonomi umat dan penataan organisasi MUI baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Perbaikan akhlak bangsa menjadi prioritas utama, diantara prioritas kita, karena tidak bisa dipungkiri nilai-nilai kejujuran, keamanahan, kesederhanaan dan kesantunan telah terkikis. Sebagai contoh bagaimana pemberian uang dalam Pemilukada dianggap sebagai sebuah kewajaran,” kata Ma’ruf.
Mengenai pemberdayaan ekonomi umat, MUI menjadikannya sebagai salah satu agenda besarnya, karena kemiskinan menjadikan umat Islam tak berdaya, bahkan sangat terancam keimanannya.
Sementara itu, Menteri Agama H Suryadharma Ali dalam sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi kiprah MUI yang strategis dalam menjaga akhlak bangsa, melalui penyiapan 50 ribu da’i program dakwah perbaikan akhlak bangsa.
Menag menegaskan bahwa pihaknya siap membantu program tersebut, karena faktanya ditengah banyaknya dakwah, masih banyak umat yang belum tersentuh dakwah sehingga terjebak dalam aliran sesat.
“Selain terjebak aliran sesat, juga terjadi kemerosotan akhlak. Jadi pemerintah sangat mengapresiasi upaya MUI menyiapkan 50 ribu da’ii, kami siap bantu, bahkan bila perlu kita siapkan 100 ribu da’i,” kata Menag.
Selain itu, menurut Menag, pemerintah dalam menjalankan kebijakannya, tidak pernah mengkesampingkan posisi fatwa Majelis Ulama Indonesia. Bila fatwa MUI ternyata melarang, maka pemerintah mengikuti fatwa tersebut, tanpa harus berpikir untung rugi.
“Contohnya bila MUI menyatakan vaksin meningitis untuk jemaah haji ternyata zatnya haram, dan ada vaksin yang halal, pasti pemerintah mengikuti fatwa MUI tanpa berpikir untung rugi, karena ini demi kemaslahatan umat,” ujar Menag.
(azmuttaqin/muionline/arrahmah.com)