YORDANIA (Arrahmah.com) – Syaikh Abu Qatadah telah membuat pernyataan resmi mengenai pelanggaran hak asasi manusia terkait pakaian yang harus dia kenakan di Penjara Muwaqqar, Yordania, lansir DM pada Kamis (25/7/2013).
Dalam laporannya, Syaikh Abu Qatadah menyatakan bahwa seragam penjaranya merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena baju itu terlalu tidak nyaman untuk dikenakan.
Narapidana di Penjara Muwaqqar diharuskan memakai baju krem ber-ritsleting beserta celana yang juga berwana krem.
Syaikh Abu Qatadah (53) meminta untuk bisa mengenakan jubah keagamaan tradisional miliknya, namun dia malah diperintahkan untuk mengenakan seragam yang tidak nyaman itu – sebuah keputusan yang menurut pengacaranya merupakan salah satu dari beberapa pelanggaran hak-haknya.
Selain itu, pelanggaran HAM juga dirasakan Syaikh Abu Qatadah ketika harus dikunjungi keluarga dan konsultasi hukumnya dengan diawasi oleh penjaga penjara.
Syaikh Abu Qatadah berulang kali menegaskan penerapan undang-undang hak asasi manusia sejak rencana pemindahannya dari Inggris.
Proses deportasi Syaikh Abu Qatadah ini berlangsung selama hampir sepuluh tahun dan memakan biaya pajak Inggris sebesar £ 1,7 juta.
Ulama yang dituduh merencanakan serangan “teror” dan terkait dengan Al-Qaeda tersebut akhirnya dideportasi awal bulan ini setelah Yordania menandatangani perjanjian yang mengklaim tidak akan melakukan penyiksaan kepadanya.
Setelah sebelumnya begitu banyak politisi yang telah gagal mendeportasinya, Syaikh Abu Qatadah akhirnya diterbangkan keluar dari Inggris, dikirim dari penjara Belmarsh yang ada di London tenggara, meninggalkan RAF Northolt pukul 02:46 pada Ahad (7/7).
Syaikh Abu Qatadah saat ini ditahan di Penjara Muwaqqar di luar Amman. Muwaqqar dikenal sebagai salah satu penjara yang paling ketat di Yordania.
Penjara tersebut memiliki 240 sel isolasi. Syaikh Abu Qatadah telah ditempatkan dalam sel komunal, di mana dia berbagi dan tidur dengan 15 tahanan lainnya. (banan/arrahmah.com)