BOGOR (Arrahmah.com) – Sebanyak 28 orang Jemaah Ahmadiyah di Desa Ciareuteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor menyatakan kembali ke syariat Islam berdasarkan keinginan sendiri.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji dalam jumpar pers di Cibinong, Senin (14/3/2011) malam mengatakan, 28 orang Jemaaah Ahmadiyah itu menyatakan ke-Islamannya Selasa (15/3) di hadapan tokoh masyarakat dan Muspika Cibungbulang.
“Insya Allah besok (Selasa-red) pembacaan syahadat Islam oleh 28 Jemaah Ahmadiyah digelar di Masjid Al Hasan di Kecamatan Cibungbulang,” katanya.
Tokoh Masyarakat Ciareuteun Kecamatan Cibungbulang, KH Mukhtar, mengatakan pembacaan Syariat Islam 28 Jemaah Ahmadiyah akan dibimbing oleh Ketua MUI setempat dan dirinya selaku tokoh masyarakat.
Joni Jaelani, ketua RT 05/RW 02 Kampung Ciareteun Udik, Desa Ciareteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, menjelaskan bahwa kembalinya Jemaah Ahmadiyah tersebut diawali dari dua orang yang terlebih dahulu menyatakan kembali ke Islam.
Ia menyebutkan, Sabtu (12/3) lalu dua keluarga Jemaah Ahmadiyah telah menyatakan ke-Islamannya di hadapan para tokoh masyarakat dan Muspika setempat.
“Keluarga pertama Jimmi bersama istri dan anaknya dari Kampung Ciaruteun Udik dan yang kedua Mustuka beserta anaknya, warga Kampung Layung Sari. Mereka mendatangi saya dan menyatakan ingin kembali ke Islam,” katanya.
Sejak dua keluarga ini menyatakan Islam, lanjut Joni, kemudian menyusul datang sekitar empat orang lagi yang menyatakan ingin Islam.
“Rencananya hari Minggu kemarin mereka akan menyatakan di depan umum untuk bersyahadat, namun karena ada informasi tambahan akan ada sekitar 20 orang dari Jakarta yang ingin bersyahadat juga, jadi kita satukan besok (Selasa-red) acaranya,” kata Joni.
Joni mengatakan, 20 orang Jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ini merupakan keluarga dari Jemaah Ahmadiyah yang sudah lebih dahulu menyatakan syahadat Islam. (ant/hdytlh/arrahmah.com)