PAKISTAN (Arrahmah.com) – Dewan Sensor Film Pakistan secara ketat melarang penayangan film yang merendahkan Islam.
Negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut telah menolak memberi izin sebuah film India yang mengisahkan tentang hubungan cinta pasangan Muslim–Hindu dengan alasan bahwa film itu bisa menyinggung pemirsa Muslim, kata para petugas pada Jumat (5/7/2013).
“Raanjhanaa“ dijadwalkan untuk dirilis pada bulan Juni, tapi Dewan Sensor Film Pakistan menolak untuk meloloskannya ditayangkan di bioskop.
“Dewan Sensor tidak meloloskan film ini karena ceritanya yang kontroversial,” kata Arshad Ali, seorang pejabat pemerintah senior dan ketua dewan sensor kepada AFP.
“Dewan Sensor menyatakan alur cerita film tersebut bisa menyinggung perasaan penduduk mayoritas Muslim di negara ini,“ katanya.
Menurut laporan pers, film ini berisi kisah cinta seorang pria Hindu dan seorang wanita Muslim.
Badan sensor Pakistan secara rutin melarang produksi film yang dianggap terlalu sensitif untuk ditayangkan di bioskop.
Distributor film Pakistan juga memboikot film Hollywood “Zero Dark Thirty” tentang “perburuan” Syaikh Usamah bin Ladin yang diklaim dibunuh pasukan AS di Pakistan pada tanggal 2 Mei 2011.
Pada 2012, Pakistan melarang film “Agen Vinod”, jawaban India untuk film “James Bond” di mana seorang agen rahasia India menggagalkan mata-mata Pakistan meledakkan sebuah bom nuklir di Delhi.
India dan Pakistan telah terlibat tiga kali perang sejak merdeka dari kekuasaan Inggris pada 1947.
Pada tahun 2010, Dewan Sensor Film Pakistan juga menolak izin untuk film India “Tere bin Laden“, yang mengolok-olok Syaikh Usamah bin Ladin. (banan/arrahmah.com)