WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pemerintahan Obama berharap Mesir segera beralih ke pemerintahan sipil dan “mengancam” akan menarik 1,3 miliar USD dalam bentuk bantuan luar negeri jika jenderal dinilai bertindak diluar definisi hukum yang telah ditetapkan oleh Kongres.
Barack Obama menyatakan bahwa departemen dan instansi terkait di Washington akan meninjau implikasi untuk program bantuan luar negeri AS ke Mesir. Diperkirakan 20% dari anggaran militer Mesir akan disediakan oleh Amerika Serikat, lansir Guardian.
Menurut ketentuan hukum Alokasi Operasi Asing yang berlaku setiap tahun oleh Kongres, pemerintah AS dilarang memberikan bantukan kepada “pemerintah negara manapun yang kepala pemerintahan yang terpilih digulingkan oleh kudeta militer atau keputusan di mana militer memainkan peran yang menentukan”.
Namun sepertinya pejabat Washington belum menyatakan istilah yang tepat atas peristiwa yang terjadi di Mesir baru-baru ini (tidak ingin menyebutnya sebagai kudeta militer-red).
“Kami kini menyerukan militer Mesir untuk bergerak cepat dan bertanggung jawab untuk mengembalikan otoritas penuh ke pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis secepat mungkin melalui proses yang transparan dan inklusif dan untuk menghindari penangkapan sewenang-wenang Presiden Mursi dan para pendukungnya,” klaim Obama dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/7/2013) malam.
“Selama periode tidak menentu, kami berharap militer menjamin hak asasi semua rakyat, pria dan wanita Mesir dilindungi, termasuk hak untuk berkumpul secara damai, proses hukum dan uji coba yang bebas dan adil di pengadilan sipil. Untuk sementara, saya mendorong semua pihak untuk menghindari kekerasan dan bersama-sama memastikan pemulihan demokrasi Mesir,” lanjutnya.
Beberapa pemimpin Kongres telah menyatakan bahwa penggulingan Mursi oleh militer adalah jelas melanggar aturan bantuan luar negeri AS. Namun Senator Patrick Leahy mengaklaim : “Para pemimpin militer Mesir mengatakan mereka tidak memiliki niat atau keinginan untuk memerintah, dan saya berharap mereka menepati janji mereka. Sementara itu, hukum kami jelas, bantuan AS terputus ketika pemerintah yang dipilih secara demokratis digulingkan oleh kudeta militer.” (haninmazaya/arrahmah.com)