JAKARTA (Arrahmah.com) – Melalui proses pemungutan suara akhirnya DPR meloloskan RUU APBN Perubahan 2013 yang mengijinkan Pemerintah menaikkan harga BBM sekaligus menjalankan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Ada lima fraksi yang menerima RUU APBN-P 2013 dan mendukung kenaikan harga BBM yakni Fraksi Partai Demokrat (143 anggota), Fraksi Partai Golkar (98 anggota), Fraksi PPP (34), Fraksi PAN (40), dan Fraksi PKB (23).
Sedang yang menolak ada empat Fraksi yakni PDI Perjuangan (91 orang anggota), Fraksi PKS (51), Fraksi Hanura (14), dan Fraksi Partai Gerindra (25).
Dengan demikian total anggota DPR yang setuju kebijakan mengesahkan RUU APBNP 2013 yang mengijinkan Pemerintah menaikkan harga BBM sekaligus menjalankan program BLSM 338 orang, sementara yang menolak 181 orang. “Dari hasil pemungutan, suara yang menerima adalah 338 orang anggota, yang menolak 181 orang anggota,” kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang.
Marzuki sambil mengetok palu sidang menyatakan “Dengan demikian, maka Rapat Paripurna memutuskan menyetujui RUU tentang Perubahan tentang APBN 2013, untuk disahkan menjadi UU,” ujarnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)