JAKARTA (Arrahmah.com) – Sidang Ketiga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) berlangsung ‘panas’, Kamis (24/2/2011). Polisi terlihat memprovokasi para pendukung Ustadz ABB dengan melarang mereka masuk ke ruang sidang. Para sniper (penembak jitu) terlihat ditempatkan di beberapa titik mengarah kepada massa pendukung Ustadz ABB. Dalam eksepsinya Ustadz ABB menyatakan sidang ini hanyalah rekayasa musuh Islam, terutama densus 88!
Densus 88 alat Fir’aun Amerika dan Australia
Dalam eksepsi (nota keberatan) setebal 90 halaman yang dibacakan sendiri oleh beliau, Ustadz ABB menyebut densus 88 adalah alat Fir’aun Amerika dan Australia yang misinya memberantas dan menghabisi para pejuang penegak syariat Islam dan mujahidin di Indonesia dengan rekayasa kotor memerangi teroris. Berdasarkan fakta-fakta Ustadz ABB yakin dan tidak ragu sedikitpun bahwa densus 88 dan stafnya adalah musuh Allah, RasulNya, dan musuh semua orang beriman. Allahu Akbar!
“Densus 88 mempunyai pasukan khusus Satgas Antibom, didominasi polisi-polisi Kristen di bawah komando Gories Mere. Pembentukan dan operasi dibiayai Fir’aun Amerika dan Australia.”
Pembacaan eksepsi Ustadz ABB berlangsung kurang lebih satu jam. Eksepsi tersebut terdiri dari tiga bagian penting, yakni pertama : Makar musuh-musuh Allah terhadap Nabi Muhammad dan para mujahidin sampai akhir zaman, kedua : Pelecehan syari’at I’dad di Aceh terutama oleh musuh Allah densus 88, dan terakhir tadzkiroh atau nasehat. Seorang pengunjung sidang sempat menyatakan bahwa dirinya serasa mendengarkan ceramah umum yang sangat bermanfaat tentang inti tauhid dari Ustadz ABB.
Sniper & Pengunjung Misterius
Pada sidang ketiga Ustadz ABB, Kamis (24/2/2011) para pengunjung misterius yang diduga kuat merupakan aparat intel ataupun orang bayaran masih ada dan menempati posisi yang sama. Hanya saja di bagian wanita, para muslimah nampak dengan sengaja berdiri di depan mereka, di barisan paling depan sehingga para Muslimah tetap bisa melihat sidang Ustadz ABB secara cermat, sementara itu para wanita ‘bayaran’ tersebut hanya terdiam dan tidak bisa berbuat banyak.
Sementara itu yang mengagetkan, selain banyaknya aparat yang menjaga sidang Ustadz ABB kali ini, beberapa sniper (penembak jitu) ditempatkan di beberapa titik, terutama menghadap langsung ke depan PN Jakarta Selatan (diantaranya di atas bengkel Honda dan di atas toko Altex) dimana massa pendukung Ustadz ABB berada. Keberadaan sniper ini dipergoki beberapa ikhwan yang tengah berorasi dan membentangkan spanduk dukungan kepada Ustadz ABB, persis di depan PN Jaksel. Mereka berteriak ketika melihat sniper mengendap-endap dengan senjata siap di tangan. “Turun, turun, dasar pengecut!”
Di awal sidang, polisi memprovokasi para pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Ustadz ABB, yakni dengan melarang mereka masuk. Tentu saja hal ini memancing amarah para pengunjung yang merasa ada diskriminasi dan rekayasa dalam sidang Ustadz ABB. Sempat terjadi dorong mendorong antara massa pendukung Ustadz ABB dengan polisi. Massa akhirnya bisa ditenangkan oleh para korlap. Apakah hal ini disengaja oleh aparat agar muncul kerusuhan?
Déjà vu Sidang Tuduhan Klasik
Setelah eksepsi Ustadz ABB dibacakan, giliran Tim Advokat untuk Abu Bakar Ba’asyir (TAABB) membacakan nota keberatan atas nama terdakwa Ustadz ABB dengan judul : “Deja vu persidangan dengan tuduhan klasik”.
Muhammad Assegaf, SH yang tampil pertama kali menyatakan bahwa penangkapan Ustadz ABB adalah pesanan Amerika. Sementara itu, menurutnya densus 88 ingin cari muka dan ingin tetap eksis agar dana tetap mengalir dari AS dan Australia. Untuk itu, harus tetap ada rekayasa kasus terorisme, maka dibuatlah sebuah rekayasa untuk menangkap Ustadz ABB. Laknat!
Setiap kali ada penjelasan tentang makar keji densus 88, massa pengunjung sidang selalu menyambutnya dengan takbir bersahutan. Massa juga meneriakkan : “Bebaskan Ba’asyir”, yang langsung disambut dengan takbir!
Achmad Michdan tampil bergantian membacakan nota keberatan yang terdiri dari IV bab tersebut. Beliau menyamakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) layaknya novel roman picisan yang disambut gelak tawa pengunjung sidang. Beliau juga mempertanyakan mengapa Ustadz ABB yang menyampaikan masalah al haq (kebenaran), semisal ide beliau tentang daulah (Negara) Islam dan I’dad dilarang dan didakwa teroris, padahal banyak pihak dan tokoh yang menyampaikan al batil (kesalahan) dibiarkan saja bahkan disebarluaskan oleh media?
Munarman, SH tampil di bagian akhir. Beliau juga mempertanyakan rekayasa densus 88 dan JPU yang mendakwa Ustadz ABB telah bertemu dengan Dulmatin dan sempat berbincang-bincang. Dari mana densus 88 atau juga JPU tahu isi pembicaraan antara Ustadz ABB dan Dulmatin untuk kemudian mendakwa beliau, apakah JPU dan densus 88 menanyakan kepada Dulmatin di alam kubur ? Sontak argument Munarman ini disambut takbir dari seluruh pengunjung sidang atas kebohongan dan rekayasa densus 88 dan JPU.
JPU Sombong & Arogan
Tiba giliran JPU untuk menanggapi eksepsi dan nota keberatan dari Ustadz ABB maupun Tim advokat beliau, JPU dengan sombong dan arogan menyatakan bahwa besok pagi, Jum’at (25/2/2011) mereka siap untuk sidang dan menuntut Ustadz ABB. Muhammad Assegaf, SH, tim kuasa hukum ABB menganggap tindakan JPU ini bukti ketidak seriusan JPU dan menganggap remeh perkara ini. Menurutnya tuduhan kepada Ustadz ABB ini adalah perkara serius, dengan demikian JPU jangan bersikap sombong dan arogan dengan hanya meminta waktu sehari untuk segera menuntut Ustadz ABB.
Majelis Hakim akhirnya memutuskan hari Senin (7/3/2011) sebagai sidang lanjutan dengan agenda dakwaan dari JPU dan hari Kamis (10/3/2011) dengan agenda putusan sela. Sidang ketiga ditutup menjelang zuhur. Gema takbir bergema di ruang sidang sesaat setelah palu hakim diketukkan. Semua mendukung dan mendoakan Ustadz ABB agar tetap istiqomah dan mendapat pertolongan dari Allah SWT.
(M Fachry/arrahmah.com)