JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan rektor Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor Prof. Dr. KH. Didin Hafidhudin, Msi mengutuk keras atas tindakan anarkisme jamaah LDII yang merusak masjid Al Hijri UIKA Bogor pada Sabtu 16 Juni 2013. Pernyataan itu beliau sampaikan di sela-sela acara membahas kelompok Inkar Sunnah di Gedung Pascasarjana UIKA Bogor.
Kejadian tersebut terjadi ketika diselenggarakannya kajian yang di adakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIKA pada Sabtu pagi (15/6/2013), tema acaranya sendiri akan mengungkap kedustaan paradigma baru LDII. Diskusi menghadirkan Sekjen Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) Adam Amrullah yang juga mantan anggota LDII.
Kiyai Didin menjelaskan bahwa semalam sebelum acara sudah banyak oknum yang mengancam panitia akan menyerbu, dan esok harinya ternyata penyerangan itu benar terjadi.
“Atas penyerangan berencana itu sudah kita laporkan ke pihak berwenang, dan sedang di proses oleh kapolresta Bogor. Kita berharap supaya ini diusut dengan pasal penodaan agama juga. Kita punya videonya, mereka merusak mimbar masjid, bahkan ada yang masuk masjid dengan memakai sepatu. Saya tidak menduga bisa terjadi seperti itu, sepertinya mereka punya beking sehingga berani melakukan hal tersebut”, ujar Kiyai Didin.
Direktur Pascasarjana UIKA ini juga berharap kasus penyerangan tersebut tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Kalo secara emosional rasanya ingin melawan, kita ingin buktikan bahwa kita juga tidak bisa diperlakukan begitu saja. Tetapi kita tidak ingin nantinya ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga akan menimbulkan konflik horizontal. Kita percayakan kepolisian akan mengusut secara tuntas agar sampai ini terjadi di tempat lain”, jelasnya.
Mewakili keluarga besar UIKA, KH. Didin Hafidhudin juga mengutuk keras tindakan anarkisme yang merusak masjid.
“Kita mengutuk keras terhadap siapapun juga yang menodai masjid, apalagi memakai sepatu ke masjid itu merupakan penghinaan, tetapi sekali lagi tetap kita jangan emosi, kita serahkan ke polisi untuk menyusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Selain merusak masjid, jamaah LDII pun melakukan penganiyaan terhadap sejumlah panitia acara.
“Ada sejumlah panitia dan pengurus masjid yang terluka, ini tidak bisa dibenarkan secara agama dan secara moral”, pungkasnya.
(SI Online/arrahmah.com)