JAKARTA (Arrahmah.com) – Gabungan Ormas Islam dan warga kota Bekasi yang tergabung dalam Kongres Umat Islam (KUI) Bekasi, melakukan demonstrasi di Kantor Walikota Bekasi Jum’at, 31 Mei 2013. Masa KUI Bekasi sebelumnya melaksanakan aksi berjalan kaki dari Islamic Centre Bekasi ke kantor Walikota Bekasi. Mereka menuntut ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal pembangunan gereja dan aliran sesat dan menyesatkan, Ahmadiyah. Demikian sumber arrahmah.com melaporkan.
Muslim Bekasi memprotes keberadaan Gereja HKBP di wilayah Jati Sampurna. Padahal bangunan gereja tersebut belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan kategori tempat ibadah, serta tidak mendapatkan izin tertulis yang cukup dari warga disana yang mayoritas adalah Muslim. Bahkan masa menyayangkan ada pimpinan Pemkot Bekasi yang berkhianat terhadap umat Islam lantaran turut serta dalam peletakan batu pertama pembangunan gereja HKBP tersebut.
Umat Islam juga menyindir tentang masih aktifnya warga Ahmadiyah dalam melakukan aktifitas penyebaran ajaran sesatnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya kampung-kampung kecil pengikut Ahmadiyah di kota Bekasi. Intinya masa KUI menagih janji Walikota Bekasi terhadap ulama dan umat Islam, bahwa akan melayani muslim Bekasi, termasuk aspirasi tentang penolakan pembangunan gereja dan pembubaran Ahmadiyah.
Tiba waktu ashar kaum muslimin melaksanakan sholat Ashar berjamaah di lapangan upacara kantor Walikota. Padahal sebelumnya demonstran tidak diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor tersebut. setelah sholat Ashar diterima untuk masuk ke dalam kantor tersebut, agar bisa mengutarakan aspirasinya. Namun sayangnya, Pepen Syaikhu , sang Walikota Bekasi sendiri tidak ada di tempat. Konon kabarnya dia sakit.
(azmuttaqin/arrahmah.com)